Aspirasi Bukan Provokatif, Satpol PP Kota Medan Bersikap Represif Terhadap Masyarakat Yang Bersikap Kritis Terkait Bocornya PAD

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ricuh Satpol PP dan Pendemo di depan Kantor Walikota Medan (Dok-Foto)

Ricuh Satpol PP dan Pendemo di depan Kantor Walikota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Akun Tiktok ALBENA BM menampilkan Video UNRAS di depan kantor Walikota namun ada keterangan Video tersebut

Aksi UNRAS yang di duga sudah mulai banyak kepentingan tertentu dan hidden agenda lainnya.

Sehingga tidak tertuju kepada substansi sebenarnya banyak Provokasi, tetap semangat dan tangguh seluruh jajaran, tapi tetap humanis

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Masyarakat Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK SUMUT) mengatakan Akun Tiktok ALBENA BM yang di duga milik ALBENA Kabid di Satpol PP Kota Medan, dan dirinya mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi dan provokasi adalah dua hal yang sangat berbeda di ruang publik.

Aspirasi adalah penyampaian pendapat atau harapan yang sah menurut hukum, sedangkan provokasi adalah tindakan menghasut agar orang lain bertindak di luar kendali.

“Saya nyatakan bahwa tidak ada provokasi, bahwa aksi tersebut hanya ingin meminta keteagasan Satpol dalam Pengawasan dan Penindakan Penegakan terhadap bangunan tanpa PBG yang sudah di lepas Segelnya dalam rangka menyelamatkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kota Medan dari kebocoran,” ungkapnya, Sabtu (16/5/2026)

Lanjut Rahmad mengatakan kericuhan terjadi karena satpol PP dianggap lemah dalam penegakan Perda, Tumpul ke bangunan Tanpa PBG yang menyebabkan kebocoran PAD tapi tajam ke Pedagang Kaki Lima.

“Kita punya data, banyak bangunan tanpa PBG yang sudah di segel, kemudian di buka kembali dan bangunannya selesai bahkan beroperasi, sikap lemah Satpol PP Kota Medan yang membuat kita geram, karena pembiaran terhadap bangunan tanpa PBG yang mengakibatkan kebocoran PAD,” katanya.

Rahmad mengatakan ALBENA jangan membuat statement bahwa seolah olah pendemo provokatif di akun tiktoknya.

“Satpol PP itu di biayai dari APBD dari gaji tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya untuk melakukan penegakan Perda bukan malah bersifat represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan bersikap kritis terhadap Satpol PP,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Izin Melaporkan Pak Walikota, Loket Pelayanan Kosong Dan Berdebu, Pelayanan Publik di Kecamatan Medan Tembung Mengecewakan

1. Penyampaian AspirasiPenyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang.Tujuan:

Menyampaikan saran, kritik yang membangun, keluhan, atau harapan kepada pemerintah atau pihak berwenang.Cara: Dilakukan secara damai, santun, tertib, dan menghormati aturan.

Hasil: Menghasilkan solusi, dialog, atau perbaikan kebijakan publik.

2. Tindakan ProvokasiProvokasi adalah tindakan manipulasi atau hasutan yang disengaja untuk memicu emosi negatif orang lain.Tujuan: Mendorong massa bertindak gegabah, anarkis, merusak fasilitas umum, atau melakukan kekerasan.Cara: Menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, memancing kemarahan, atau menggunakan intimidasi.

Hasil: Kekacauan, bentrokan, dan kerugian bagi masyarakat luas maupun para peserta aksi itu sendiri.Dalam menyampaikan pendapat, sangat penting untuk tetap kritis tanpa harus mudah dihasut oleh pihak yang ingin memecah belah. Untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru
Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru
Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin
AMPIBI Akan Gelari Aksi Rutin Mimbar Orasi, “Medan Sedang Tidak Baik Baik Saja, Upah Murah Dan Zona Merah K3,” Ini Tuntutannya!
Netizen Patah Hati, Puluhan Tahun Merdeka, Tapi Masih Ada Viral Wanita Hamil Ditandu 7 Jam ke Rumah Sakit Di Tapsel – Sumut
Pansus Aset DPRD Medan Sidak Ke Cambridge Dan Sun Plaza, AMPIBI Sebut Ada Dugaan Kebocoran PAD
Penebangan Ribuan Pohon Pelindung Di Kota Medan Demi Proyek BRT Timbulkan Kerugian Ekologis Dan Ekonomi
DLH Medan Jangan Omon Omon, Aktifis Lingkungan Minta Pembuktian Ribuan Pengganti Pohon Yang Di Tebang Akibat Proyek BRT
Berita ini 3 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:08 WIB

Aspirasi Bukan Provokatif, Satpol PP Kota Medan Bersikap Represif Terhadap Masyarakat Yang Bersikap Kritis Terkait Bocornya PAD

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:19 WIB

AMPIBI Akan Gelari Aksi Rutin Mimbar Orasi, “Medan Sedang Tidak Baik Baik Saja, Upah Murah Dan Zona Merah K3,” Ini Tuntutannya!

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Netizen Patah Hati, Puluhan Tahun Merdeka, Tapi Masih Ada Viral Wanita Hamil Ditandu 7 Jam ke Rumah Sakit Di Tapsel – Sumut

Tajuk Populer