Enaknya jadi Pejabat Negara, Susul Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026).

Kehadiran Said Iqbal di pemerintahan akan menambah deretan tokoh buruh yang kini menduduki posisi penting di Kabinet Merah Putih. Sebab, Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, telah lebih dulu masuk kabinet yang saat ini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menilai, masuknya tokoh serikat pekerja ke pemerintahan tidak akan mengubah komitmen mereka dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh. Ia pun meyakini, perjuangan yang selama ini dibangun tetap akan berjalan meski kini berada di dalam struktur negara.

“Saya yakin betul, Bung Jumhur dan Bung Said Iqbal tidak akan luntur perjuangannya, walaupun masuk pemerintahan. Biarkan kami tetap bersama dan Bung Iqbal, saya yakin komitmennya sangat penuh,” ucapnya.

Menurutnya, tokoh-tokoh buruh yang dipercaya menduduki jabatan pemerintahan tetap akan membawa nilai perjuangan pekerja yang selama ini mereka perjuangkan bersama organisasi buruh.

“Saya yakin tokoh-tokoh buruh yang masuk pemerintahan, tidak akan meninggalkan ideologi pembelahan terhadap buruh, dan tidak akan meninggalkan jalan perjuangan walaupun sudah menjadi pejabat pemerintahan,” pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

“Mengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama, Senin.

Prabowo lantas membimbing Said Iqbal membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Said Iqbal membacakan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.

Setelah itu, dia menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada Said Iqbal.

Dihubungi Seskab Teddy

Said Iqbal mengatakan dirinya ditawari menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sejak seminggu yang lalu. Dia lalu dihubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.

“Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” kata Said kepada Liputan6.com, Senin (8/6/2026).

Adapun jabatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setingkat dengan menteri, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024. Said menegaskan dirinya berkomitmen memperjuangkan hak para buruh.

“Untuk memperkuat perjuangan kaum buruh,” ujar dia.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Warga Miskin Kota Medan Menjerit, Meterannya di Cabut PDAM Tirtanadi Karena Belum Bayar Tagihan Rp 63 Ribu
Tingkatkan Kapasitas Kader,  Ketua TP PKK Tapteng Ikuti Bimbingan Teknis se-Sumatera Utara di Medan
Jangan Gara Gara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Dewan Pers Dukung Polisi Tangkap 2 Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan
Komisi 1 DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Terkait Lampu Taman Di Gas “Rayap Besi”, Beban Kerja Kepling Bertambah Begadang Bawa Selimut Dan Bantal
Rugikan Vendor Dan Berdampak Lingkungan, DPRD Medan Di Minta Sidak Proyek Pembangun Kantor OJK di Kota Medan
Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Akuntabel, Pemkab Tapteng Gelar Workshop SPIP dan Manajemen Risiko
Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja Demi Keuntungan
Hadiri Pembukaan Latihan Bersama Pacific Partnership Bupati Tapanuli Tengah: Apresiasi Kontribusi Nyata di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Manajemen Kebencanaan

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36 WIB

Warga Miskin Kota Medan Menjerit, Meterannya di Cabut PDAM Tirtanadi Karena Belum Bayar Tagihan Rp 63 Ribu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:39 WIB

Tingkatkan Kapasitas Kader,  Ketua TP PKK Tapteng Ikuti Bimbingan Teknis se-Sumatera Utara di Medan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:51 WIB

Jangan Gara Gara Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Dewan Pers Dukung Polisi Tangkap 2 Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Komisi 1 DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Terkait Lampu Taman Di Gas “Rayap Besi”, Beban Kerja Kepling Bertambah Begadang Bawa Selimut Dan Bantal

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:38 WIB

Rugikan Vendor Dan Berdampak Lingkungan, DPRD Medan Di Minta Sidak Proyek Pembangun Kantor OJK di Kota Medan

Tajuk Populer