Kritik Proyek BRT Mebidang, Lailatul Badri : “Jangan Utamakan Teknologi Jika Kota Medan Masih Tenggelam Banjir”

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritisi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubungkan wilayah Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.

Menurutnya, proyek transportasi massal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa kemacetan akibat penyempitan ruas jalan di sejumlah titik di Kota Medan.

Kritik tersebut disampaikan Lailatul Badri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, pada Senin (15/06/2026).

Dalam penyampaiannya, ia menyoroti proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang memperoleh dukungan pendanaan sekitar Rp. 1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan. Menurutnya, keberadaan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) dikhawatirkan akan mengurangi kapasitas jalan yang ada dan berpotensi memicu kemacetan baru ketika mulai beroperasi pada Tahun 2028.

Selain itu, Lailatul Badri meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan Kota Medan terkait transparansi penggunaan anggaran pendamping yang harus disiapkan pemerintah daerah. Ia juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah direncanakan untuk mengantisipasi dampak kemacetan akibat implementasi proyek tersebut.

Menurutnya, operasional Bus Rapid Transit (BRT) nantinya juga berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Beban tersebut tidak hanya berasal dari biaya operasional transportasi, tetapi juga kebutuhan pembangunan dan pengadaan kembali Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang terdampak proyek pembangunan jalur Bus Rapid Transit (BRT).

Lailatul Badri juga menyoroti dampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) terhadap lingkungan hidup, khususnya terkait pemangkasan sejumlah pohon yang berada disepanjang jalur proyek. Ia meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penanaman pohon pengganti guna menjaga keseimbangan lingkungan dan ruang hijau kota.

Lebih jauh, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai bahwa Pemerintah Kota Medan seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi masalah utama masyarakat. Menurutnya, pembangunan teknologi dan modernisasi transportasi tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila permasalahan banjir belum terselesaikan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut, Fraksi Partai Hanura-PKB juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), seperti pembangunan infrastruktur, penanganan banjir, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pengelolaan sampah.

Khusus terkait pengelolaan sampah, Lailatul Badri menilai pendapatan retribusi yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan masih belum optimal. Ia menyebut masih terdapat berbagai kendala, mulai dari rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tunggakan pembayaran retribusi, dugaan praktik pungutan liar, hingga keluhan masyarakat terkait penerapan tarif baru.

Menurutnya, salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan retribusi sampah adalah sistem penarikan yang masih belum terdigitalisasi. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pembenahan sistem agar pengelolaan retribusi menjadi lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan
Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81
Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi
Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran
Kok Bisa?, THM Helen’s Night Mart Beroperasi Kembali Setelah Sebelumnya Di Segel dan Di Police Line Oleh Polrestabes Medan, Kolega: Merdeka Setengah Tiang
Ada Apa? Pengusaha Showroom Jalan Nibung Medan Petisah Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI Ke – 81
Pa Kabar?, LP Tariq Nabi Mangaratua Batubara, Sekjen DPP GRIB Jaya Telepon Kapolrestabes Medan

Baca Juga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Kok Bisa?, THM Helen’s Night Mart Beroperasi Kembali Setelah Sebelumnya Di Segel dan Di Police Line Oleh Polrestabes Medan, Kolega: Merdeka Setengah Tiang

Tajuk Populer