Di Duga Memperkaya Vendor, Biro Umum Pemprov Sumut Anggarkan Rp 3,3 Miliar untuk Supir Outsourcing

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Biro Umum Pemprov Sumut menganggarkan anggaran Rp 3,3 Miliar untuk belanja jasa Outsourcing tenaga pendukung yaitu Outsourcing.

Anggaran miliaran ini bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2026. Hal tersebut juga tertuang dalam Sirup LKPP Provinsi Sumatera Utara.

Outsourcing (alih daya) adalah pendelegasian pekerjaan atau proses bisnis kepada pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istilah outsourcing memperkaya vendor merujuk pada model bisnis di mana agen penyedia tenaga kerja (vendor) mengambil margin keuntungan dari biaya yang dibayarkan perusahaan klien, sementara pekerja sering kali menerima gaji lebih rendah karena adanya potongan.

Praktik dan dinamika dalam sistem alih daya ini dapat dipahami melalui beberapa aspek berikut:

1. Sistem Pembayaran dan Keuntungan VendorPerusahaan pengguna jasa membayar sejumlah dana kepada vendor outsourcing untuk setiap pekerja yang disediakan.

Dana tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan, dan biaya jasa atau manajemen untuk vendor.

Keuntungan Vendor: Berasal dari selisih tarif tagihan klien dengan biaya riil (gaji dan fasilitas) yang diberikan kepada pekerja.

2. Kritik Terhadap Sistem Ini Banyak kalangan pekerja dan serikat buruh menilai praktik ini berpotensi merugikan karyawan.

Potongan Upah: Pendapatan pekerja sering kali tergerus oleh potongan administrasi atau agen fee yang diambil oleh vendor, sehingga upah yang diterima jauh lebih rendah daripada anggaran yang dikeluarkan oleh perusahaan klien.

Kerentanan Hak: Pekerja alih daya kerap menghadapi minimnya jaminan kesejahteraan dan ketiadaan jenjang karier yang jelas dibandingkan karyawan organik.

Penghapusan sistem kerja outsourcing (alih daya) terus menjadi tuntutan utama kelompok buruh dalam setiap peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

Para pekerja menyuarakan bahwa sistem alih daya memicu ketidakpastian kerja dan kesejahteraan.

Berikut adalah beberapa detail perkembangan utama terkait isu ini:

Janji Pemerintah: Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk menghapus sistem outsourcing “secepat-cepatnya” meski juga mengingatkan perlunya sikap realistis agar tidak mengganggu investasi.

Pengawalan Kebijakan: Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal, juga telah menyatakan bahwa outsourcing sebaiknya dihapus. Proses kajian dan Dewan Kesejahteraan Buruh dilibatkan untuk membahas transisi kebijakan ini.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Praktek Suap dan Pungutan Liar, Fasilitas Mewah Di Lapas Jadi Sorotan Ombudsman RI
Jelang Munas PA ITM , Masjid AL Iqra’ Gedung Arca Di Robohkan, New Reborn, Rebut Kembali ITM
Di Duga Abai K3, Dewan K3 dan Disnaker Sumut Di Minta Periksa DLH Binjai Terkait Kecelakaan Kerja Penebang Pohon
Komisi XII DPR RI Di Minta Gelar RDP Terkait LHP Ombudsman RI Sumut Bahwa Imigrasi Sumut Melakukan Mal Administrasi Dan Dugaan Pelanggaran HAM
Imigrasi Sumut Di Duga Langgar HAM Karena Menggantung Hak Keperdataan Thariq Nabi Mangaratua Batubara
Masjid “AL Iqra” ITM Gedung Arca Kota Medan Di Robohkan, DPN PA ITM, MUI, Kemenag, Ormas Islam Di Minta Bersuara
Rakyat Menjerit, Ekonomi Sulit, LSM Penjara Indonesia Kota Medan Akan Gelar Mimbar Orasi Rakyat Di Car Fre Day Kota Medan
Capek Di Bohongi, Pekerja PT Horas Akan Gelar Aksi Demo, Minta Bantuan Kadisnaker Sumut

LINI MASA

Rabu, 23 September 2026 - 20:26 WIB

Praktek Suap dan Pungutan Liar, Fasilitas Mewah Di Lapas Jadi Sorotan Ombudsman RI

Rabu, 23 September 2026 - 14:31 WIB

Jelang Munas PA ITM , Masjid AL Iqra’ Gedung Arca Di Robohkan, New Reborn, Rebut Kembali ITM

Rabu, 23 September 2026 - 11:35 WIB

Di Duga Abai K3, Dewan K3 dan Disnaker Sumut Di Minta Periksa DLH Binjai Terkait Kecelakaan Kerja Penebang Pohon

Rabu, 23 September 2026 - 10:11 WIB

Komisi XII DPR RI Di Minta Gelar RDP Terkait LHP Ombudsman RI Sumut Bahwa Imigrasi Sumut Melakukan Mal Administrasi Dan Dugaan Pelanggaran HAM

Selasa, 22 September 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Sumut Di Duga Langgar HAM Karena Menggantung Hak Keperdataan Thariq Nabi Mangaratua Batubara

TAJUK HARI INI