Majalahceo.id l Medan – Ratusan Massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri menggeruduk Kantor Walikota Medan.
Mereka mendatangi Walikota Medan menyampaikan aspirasi terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari PBG dan Pajak yang masuk Ke Bapenda Kota Medan
Setalah Berjam – jam orasi dan berpanas panasan Walikota Medan tak juga mau menemui peserta aksi demo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sempat terjadi kericuhan karena pendemo memaksa masuk namun di halangi Satpol PP dan Polisi
“Kami mau bertemu Rico Waas, dia di gaji dari pajak rakyat, kalian jangan halangi kami, jangan kita yang berbenturan gara gara Rico Waas,” ungkap pendemo.
Lanjut Orator mengatakan di saat PAD Bocor Rico Waas malah melakukan pembiaran terhadap anak buahnya
jalan jalan ke Bali dengan Modus perjalanan Dinas.
“Kami melihat Ada LHP yang bocor tapi ada pejabatnya yang Plesiran ke Bali, inikan dah gak benar, kalian kan di gaji dari pajak rakyat, Kami kalian pajakin tapi kinerja kalian malah gak sesuai dengan harapan rakyat,” katanya.
Tampak Pendemo perempuan akan memberikan BH kepada Satpol PP dan Rico Waas sebagai bentuk kekesalan karena tak mau menjumpai peserta Aksi.
Aksi memberikan hadiah berupa pakaian dalam atau BH dari pendemo perempuan kepada pejabat merupakan bentuk protes satir ekstrem yang melambangkan bahwa pejabat tersebut dianggap pengecut, tidak memiliki nyali, atau dianggap gagal menjalankan tugas layaknya seorang “perempuan sejati” dalam mengayomi rakyatnya.
Aksi ini pernah sebagai bentuk kekecewaan keras:
pendemo menantang pejabat dengan analogi “darah” (simbol keberanian) dan “BH” (simbol kepengecutan). Pejabat yang diabaikan tuntutannya sering disindir agar memakai pakaian dalam karena dianggap takut menghadapi kebenaran.
Pemberian BH sebagai protes keras atas sulitnya birokrasi dan lambatnya pejabat merespons keluhan rakyat.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencakup beberapa sektor utama seperti retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pajak restoran, dan pengelolaan pasar.
Temuan ini menyoroti kelemahan dalam sistem pendataan dan pengawasan.
Berikut adalah rincian sektor dan temuan kebocoran PAD Kota Medan:Sektor Retribusi PBG:
BPK menemukan potensi kekurangan penerimaan daerah sekitar Rp1,23 miliar pada sejumlah bangunan usaha, pendidikan, dan reklame yang sudah berdiri namun belum memiliki PBG.
Sektor Pajak Restoran & Makan Minum: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mendesak pembenahan setelah indikasi kebocoran dan potensi kehilangan pendapatan ratusan miliar rupiah akibat lemahnya pengawasan dan praktik tidak transparan di sektor ini.
Sektor Perparkiran: Parkir liar di tepi jalan yang tidak terdata dan marak terjadi disebut sebagai salah satu penyebab utama kebocoran dan target PAD perparkiran yang tidak tercapai.Sektor Pasar Tradisional: Terdapat juga desakan dari elemen masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kebocoran PAD di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar yang merupakan temuan BPK
















