AT Tersangka Polrestabes Medan Ikut Dalam Menghamburkan Uang Rakyat Di The Hills Sibolangit Disaat Warga Miskin Kota Medan Menjerit

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AT Tersangka Polrestabes Medan Ikut Dalam Menghamburkan Uang Rakyat Di The Hills Sibolangit Disaat Warga Miskin Kota Medan Menjerit (Dok-Foto)

AT Tersangka Polrestabes Medan Ikut Dalam Menghamburkan Uang Rakyat Di The Hills Sibolangit Disaat Warga Miskin Kota Medan Menjerit (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Rapat kerja (raker) DPRD Medan di hotel mewah di tengah kesulitan ekonomi masyarakat dan kebijakan penghematan anggaran dinilai mencederai rasa keadilan publik serta kontradiktif.

Kebijakan efisiensi yang digaungkan pemerintah sering kali timpang karena pembatasan ketat berlaku bagi fasilitas dasar, sementara pejabat tetap menikmati fasilitas mewah.

Pemangkasan anggaran negara menuntut penghematan, tetapi kegiatan rapat instansi pemerintah dan DPRD Kota Medan masih terpantau digelar di hotel bintang lima.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media (Kolega) mengatakan bahwa tindakan ini memicu kritik luas karena memperlihatkan jarak empati para pejabat terhadap beban hidup rakyat yang sedang sulit.

“Di saat rakyat lagi sekarat dan melarat, disaat warga Miskin Kota Medan banyak PKH dan KIP serta bansos Lansia di putus, DPRD Medan melah menghamburkan uang rakyat di Hotel Mewah The Hill Sibolangit, dimana empati wakil rakyat?,” ungkapnya Senin (3/6/2026).

Awak media juga mendapat Informasi AT Tersangka juga hadir dalam Raker DPRD Kota Medan di The Hill Sibolangit.

DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyusun program kerja Tahun Anggaran 2027 di The Hill Hotel Resort Sibolangit, Deli Serdang.

Acara ini berlangsung selama tiga hari pada tanggal 2 hingga 4 Agustus 2026 dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Detail Kegiatan RakerWaktu Pelaksanaan: 2–4 Agustus 2026.Lokasi: The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Tema Utama: Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota.Fokus dan Hasil Pembahasan

Penyusunan Program 2027: Menyelaraskan program kerja DPRD melalui alat kelengkapan dewan (AKD) serta merumuskan kegiatan prioritas tahun 2027.

Sinergi Ekonomi: Wali Kota Medan Rico Waas mendorong penguatan investasi lokal, pertumbuhan ekonomi, dan kolaborasi bersama dewan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Digitalisasi & Pengawasan: Pimpinan dan anggota dewan, termasuk Wong Chun Sen, menyoroti pentingnya pengawasan transparan secara real-time serta peraturan daerah (Perda) yang adaptif terhadap teknologi.

Sebelumnya di beritakan, Koloborasi Leaga Investigasi dan Awak Media menuntut penegakan hukum dan sanksi etik terhadap pejabat publik yang diduga melakukan tindakan kekerasan atau sewenang-wenang.

Hal ini dalam menyikapi kasus hukum atau dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat.

KOLEGA akan menggelar Aksi Demo Gerakan moral menuntut Badan Kehormatan (BK) atau lembaga berwenang mengambil sikap tegas kepada AT yang telah berstatus tersangka.

KOLEGA juga mendesakan pencopotan jabatan, pemberian sanksi etik berat, hingga proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi AT yang sudah berstatus tersangka oleh Polrestabes Medan.

“Menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau perilaku arogan ala preman oleh figur yang diberi amanah oleh rakyat, mereka di gaji oleh rakyat bukan untuk menyakiti rakyat,” ungkap KOLEGA, Jum’at (31/7/2026).

Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).

Kasus inipun menjadi perhatian publik.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AT saat ini sudah ditetapkan tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” kata Adrian Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Saat disinggung apakah AT telah ditahan atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka, Adrian berjanji akan menyampaikannya secara resmi dalam press release.

“Mohon bersabar. Detailnya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atas nama Robin melaporkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dengan cara dikeroyok oleh AT bersama anak dan istrinya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026).

Peristiwa ini disebutkan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor. Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Sesampainya di rumah, korban mengaku dirinya kembali didatangi keluarga terlapor.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Penetapan tersangka terhadap AT sekaligus menjawab harapan masyarakat bahwa Polrestabes Medan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Walau Sudah Tersangka, AT Masih Masih Menikmati Fasilitas dari Pajak Rakyat Di Sekretariat DPRD Medan, Hukum Kehilangan Wibawa
Kolega Minta Kadishub Medan Lakukan Pembinaan dan Penindakan Terhadap Jukir Yang Tidak Humanis Bermental Preman Terhadap Warga
DisParw Kota Medan Sidak THM Cube, Kolega Minta Salomo Pardede Putuskan Kontrak Diduga Sarang Narkoba dan Terjadi Pelanggaran Perda
Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, Tariq Nabi Mangaratua Batubara Alami Pemblokiran KTP Sepihak, Rico Waas Di Duga Langgar Hak Konstitusional
Banyak Bansos Warga Miskin Di Putus Sedangkan Korupsi Merajalela, AMPIBI Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81
Riki Kurniawan ST Sebut Deli Serdang Dalam Keadaan Tidak Baik Baik Saja
Pemko Medan Menghamburkan Uang Rakyat di The Hill Sibolangit, Ada Warga Miskin Medan Denai Menjerit Tak Dapat Bansos
Ketua DPD PKN Sumut Serahkan SK Mandataris Kepada Tokoh Pemuda Karo Ahmad Muslim Sembiring Untuk Pimpin DPD PKN Kota Medan

Baca Juga

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:03 WIB

AT Tersangka Polrestabes Medan Ikut Dalam Menghamburkan Uang Rakyat Di The Hills Sibolangit Disaat Warga Miskin Kota Medan Menjerit

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Walau Sudah Tersangka, AT Masih Masih Menikmati Fasilitas dari Pajak Rakyat Di Sekretariat DPRD Medan, Hukum Kehilangan Wibawa

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Kolega Minta Kadishub Medan Lakukan Pembinaan dan Penindakan Terhadap Jukir Yang Tidak Humanis Bermental Preman Terhadap Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:23 WIB

DisParw Kota Medan Sidak THM Cube, Kolega Minta Salomo Pardede Putuskan Kontrak Diduga Sarang Narkoba dan Terjadi Pelanggaran Perda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI ke – 81, Tariq Nabi Mangaratua Batubara Alami Pemblokiran KTP Sepihak, Rico Waas Di Duga Langgar Hak Konstitusional

Tajuk Populer