Forum Pemerhati Aparatur Negara Apresiasi Wali Kota Medan Nonaktifkan Lurah Kampung Aur

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Forum Pemerhati Aparatur Negara Apresiasi Wali Kota Medan Nonaktifkan Lurah Kampung Aur (Dok-Foto)

Forum Pemerhati Aparatur Negara Apresiasi Wali Kota Medan Nonaktifkan Lurah Kampung Aur (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Reza Nasution, mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang menonaktifkan Lurah Kampung Aur.

Menurut Reza, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menegakkan disiplin aparatur serta menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran aturan di lingkungan pemerintahan.

“Keputusan Wali Kota Medan patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas berani mengambil langkah nyata dalam menjaga integritas aparatur. Siapa pun yang diduga melanggar aturan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Reza.

Ia menilai kebijakan tersebut menjadi sinyal positif bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kota Medan agar senantiasa bekerja secara profesional, disiplin, dan menjunjung tinggi etika sebagai pelayan masyarakat.

FPAN berharap langkah penonaktifan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Reza juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketegasan seperti ini harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh aparatur tanpa pandang bulu. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Medan akan semakin meningkat,” tegasnya.

FPAN menyatakan siap mendukung setiap kebijakan Pemerintah Kota Medan yang bertujuan memperkuat disiplin aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan
DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

LINI MASA

Kamis, 17 September 2026 - 08:24 WIB

7 Bulan Beroperasi Menyalahi Jukhnis, Perda Dan Perwal, Satpol PP Di Minta Segel dan Bongkar Bangunan SPPG Sunggal 2 Kota Medan

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

TAJUK HARI INI