MAJALAHCEO | Sukabumi – Insiden truk molen terguling di lokasi proyek pembangunan Alun‑Alun Cibadak menjadi momentum bagi publik untuk mempertanyakan keseriusan pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta mutu pengerjaan proyek. Kejadian dilaporkan terjadi Selasa (03/11/2026), diduga akibat ban truk molen amblas di area tanah yang belum padat berdekatan jaringan drainase yang sedang dikerjakan.
Di lokasi kejadian tampak sebagian pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri secara lengkap. Selain itu, rambu‑rambu peringatan serta sarana keselamatan kerja lainnya terlihat belum terpasang secara memadai. Hal ini menimbulkan kritikan bahwa pengawasan lapangan belum berjalan optimal, baik dari penyedia jasa maupun unsur pengawas proyek.
Kabid PKP Perkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah menyatakan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi bersama tim teknis untuk melakukan pemeriksaan kronologi serta evaluasi keselamatan pengerjaan proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang ke sini karena menerima laporan ada kejadian truk molen yang diduga amblas, kemungkinan di area drainase yang sedang dibuat. Kami sedang melakukan kroscek terhadap progres pengerjaan serta keselamatan kerja di lokasi,” ujarnya.
Terkait kelalaian penggunaan APD, Rudi Abdullah mengakui bahwa sebagian pekerja belum mematuhi ketentuan keselamatan. Ia menegaskan bahwa instansi akan menggelar rapat evaluasi dalam kurun waktu satu minggu ke depan dan berpotensi mengeluarkan surat teguran kepada penyedia jasa PT Haruman Buana Agung.
“Saya melihat sebagian pekerja sudah memakai APD, sebagian lagi belum. Padahal APD merupakan hal yang penting bagi keselamatan pekerja. Kami akan melakukan evaluasi bersama penyedia dan mengambil langkah‑langkah yang diperlukan,” pungkasnya.
Dari sudut pandang kritikan jurnalistik, insiden ini dinilai sebagai peringatan serius. Sebuah proyek konstruksi yang dikelola secara profesional seharusnya memastikan stabilitas tanah sebelum dilewati kendaraan berat. Jika area drainase masih dalam tahap pengerjaan, seharusnya jalur tersebut ditutup sementara dan dialokasikan jalur aman bagi truk molen.
Selain itu, penyedia jasa seharusnya menjalankan sistem K3 secara konsisten, mulai dari safety briefing sebelum bekerja, pemakaian APD lengkap, pemasangan rambu‑rambu bahaya, penyediaan APAR dan jalur evakuasi, hingga pengawasan harian oleh mandor atau konsultan pengawas. Tanah yang belum padat merupakan risiko serius yang tidak boleh diabaikan, karena dapat menyebabkan amblasan, tergelincirnya alat berat, hingga kecelakaan yang merenggut nyawa.
Namun demikian, MajalahCEO.id tetap menegaskan bahwa ini belum berarti PT Haruman Buana Agung maupun unsur pengawas dinas secara mutlak bersalah. Perlu hasil penyelidikan resmi untuk memastikan apakah amblasan disebabkan oleh kesalahan perencanaan, kurangnya pengawasan, faktor cuaca, kondisi tanah alami, atau kombinasi beberapa hal.
Publik berharap evaluasi yang dijanjikan PKP Perkim bukan sekadar formalitas. Jika terbukti ada kelalaian, pihak yang bertanggung jawab harus diberi sanksi sesuai ketentuan. Selain itu, proyek harus segera melakukan perbaikan sistem K3, penutupan area berbahaya, pemeriksaan stabilitas tanah, serta pengarahan ulang kepada seluruh pekerja.
MajalahCEO.id akan terus memantau perkembangan hasil evaluasi resmi dari PKP Perkim Kabupaten Sukabumi serta tanggapan PT Haruman Buana Agung.

















Komentar