MajalahCEO.id | Sukabumi – Insiden truk molen terguling di lokasi proyek pembangunan Alun‑Alun Cibadak menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan kerja serta mutu pelaksanaan proyek. Kejadian dilaporkan terjadi Selasa (03/11/2026) akibat ban truk molen amblas di area yang diduga tanahnya belum padat, berdekatan dengan saluran drainase yang sedang dikerjakan.
Di lokasi kejadian, sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri secara lengkap. Selain itu, rambu‑rambu keselamatan dan sarana pendukung Keselamatan serta Kesehatan Kerja terlihat belum terpasang secara memadai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lapangan oleh penyedia jasa dan instansi terkait.
Kabid PKP Perkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah menyatakan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi bersama tim teknis untuk melakukan konfirmasi kronologi serta evaluasi progres dan keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya datang ke sini karena menerima laporan adanya truk molen yang diduga amblas, kemungkinan di area drainase yang sedang dibuat. Kami sedang melakukan kroscek dan evaluasi pengerjaan serta keselamatan kerja di lokasi,” ujar Rudi Abdullah.
Terkait kelalaian penggunaan APD, ia menegaskan bahwa instansi akan menggelar rapat evaluasi dalam kurun waktu satu minggu ke depan. Pihaknya juga berpotensi mengeluarkan surat teguran kepada penyedia jasa.
“Saya melihat sebagian pekerja sudah memakai APD, sebagian lagi belum. Padahal APD merupakan bagian penting dari keselamatan kerja. Kami akan melakukan evaluasi bersama penyedia dan mengambil langkah‑langkah yang diperlukan,” pungkasnya.
Proyek konstruksi yang berstandar seharusnya tidak hanya mengejar kecepatan penyelesaian, tetapi juga menjamin perencanaan matang, mutu material, serta kepatuhan K3 secara berkelanjutan. Penyedia jasa wajib memiliki Rencana Kerja dan Syarat‑Syarat, jadwal kerja yang teratur, izin pelaksanaan, serta material yang memenuhi standar SNI, PUBI, atau ASTM sesuai spesifikasi proyek.
Selain itu, perusahaan harus mewajibkan pekerja mengenakan APD lengkap, memasang rambu‑rambu pengaman, menyediakan APAR dan jalur evakuasi, serta menggelar pengarahan keselamatan secara rutin sebelum bekerja. Pengawasan lapangan oleh mandor, konsultan pengawas, maupun instansi terkait menjadi kunci agar risiko amblasan tanah, tergelincirnya alat berat, hingga kecelakaan kerja dapat dicegah.
Dalam kasus Alun‑Alun Cibadak, insiden truk molen terguling menjadi peringatan bahwa pekerjaan tanah dan drainase harus dikendalikan secara ketat. Tanah yang belum padat berisiko menyebabkan amblasan terutama ketika dilewati kendaraan berat. Jika tidak segera diperbaiki, risiko kecelakaan serupa dapat terulang.
Awak media Majalahceo.id akan terus memantau perkembangan evaluasi yang dilakukan oleh PKP Perkim Kabupaten Sukabumi, termasuk tindakan lanjutan terhadap PT Haruman Buana Agung selaku penyedia jasa serta perbaikan sistem K3 di lokasi proyek. Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi lengkap dari penyedia jasa mengenai kronologi pasti kejadian.***
















Komentar