MAJALAH CEO — Langkah transformasi digital melalui teknologi Artificial Intelligence (AI) kini memasuki babak baru di dunia korporasi Indonesia. Sebelumnya, banyak perusahaan hanya memakai AI generatif untuk membuat konten dan layanan pelanggan dasar. Kini, fokus para pemimpin bisnis bergeser menuju pemanfaatan Agentic AI secara menyeluruh. Sistem cerdas ini mampu mengeksekusi alur kerja kompleks dan membantu pengambilan keputusan strategis.
Tuntutan efisiensi biaya operasional mendorong pergeseran strategi bisnis tersebut. Selain itu, perusahaan juga membutuhkan analisis data real-time di tengah dinamika ekonomi global. Oleh karena itu, para CEO menempatkan integrasi teknologi sebagai fondasi utama daya saing.
Transformasi Digital Melalui Pengambilan Keputusan Cerdas
Berdasarkan kajian tren teknologi Gartner, Agentic AI kini menjadi prioritas utama jajaran eksekutif. Teknologi ini bekerja sebagai agen mandiri yang merencanakan serta mengoptimalkan proses bisnis lintas departemen. Lebih lanjut, pemanfaatan AI modern juga merambah ke rantai pasok dan manajemen risiko.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan riset McKinsey & Company turut memperkuat tren positif adopsi teknologi ini. Perusahaan yang mengintegrasikan AI mampu memangkas beban biaya operasional secara signifikan. Bahkan, langkah strategis tersebut sanggup mempercepat waktu peluncuran produk ke pasar.
Saat ini, sektor perbankan, ritel, manufaktur, dan logistik mulai meningkatkan anggaran infrastruktur cloud. “Program transformasi digital menuntut teknologi yang memberikan nilai tambah nyata pada produktivitas perusahaan,” tulis laporan redaksi Majalah CEO. Dengan demikian, investasi teknologi dapat menghasilkan imbal hasil atau ROI yang pasti.
Tantangan Keamanan Siber dan Kepatuhan Regulasi
Namun, adopsi teknologi tinggi juga membawa tantangan besar pada aspek keamanan siber. Peningkatan konektivitas sistem perusahaan tentu memperluas risiko serangan ransomware dan kebocoran data. Sejalan dengan itu, pemerintah Indonesia telah menetapkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga mewajibkan standar pelindungan privasi data yang ketat.
Oleh sebab itu, pimpinan perusahaan wajib memperkuat sistem pertahanan siber melalui Zero Trust Architecture. Di samping itu, korporasi harus mengadakan program peningkatan keterampilan atau upskilling bagi karyawan. Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital, ketahanan siber, dan kesiapan talenta akan memimpin pertumbuhan pasar. ***
Sumber Berita: Gartner: Kajian tren teknologi strategis mengenai pergeseran korporasi menuju sistem otonom (Agentic AI), McKinsey & Company: Laporan riset global mengenai dampak adopsi kecerdasan buatan terhadap efisiensi operasional dan rantai pasok, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 (UU PDP): Regulasi resmi pelindungan data pribadi di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Panduan standar keamanan informasi dan pelindungan data elektronik nasional.

















Komentar