Reforma Agraria Ecek – Ecek, Tanah Bukan Untuk Rakyat, Tapi Untuk Developer

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Reforma Agraria Menurut Johan Merdeka: Tanah Bukan Sekadar Lahan, Tapi Hak Hidup Rakyat”

Di negeri yang katanya subur ini, tanah justru jadi sumber air mata.
Ribuan hektar lahan di Sumatera Utara masih dikuasai perusahaan besar, sementara rakyat kecil cuma bisa jadi penonton di tanah sendiri.

Tapi ada satu suara dari utara, dari tanah Batak,
yang tegas bilang: “Kalau rakyat belum merdeka atas tanahnya, maka bangsa ini belum merdeka sepenuhnya.”
Itu kata Johan Merdeka, aktivis tani yang udah lama bersuara soal keadilan agraria di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Johan Merdeka, reforma agraria bukan cuma program sertifikat atau proyek pencitraan pemerintah. Bukan juga bagi-bagi tanah yang ujungnya kembali ke investor. Tapi reforma agraria itu perjuangan buat ngembaliin hak hidup rakyat kecil.

Tanah itu bukan properti, tapi ruang hidup. Tempat petani bernafas, tempat anak bangsa makan.

Kalau tanah dikuasai modal besar, maka petani cuma jadi buruh di kampungnya sendiri.

Johan Merdeka pernah nyentil keras pemerintah.
Katanya, “Selama konflik agraria dibiarkan, jangan pernah bilang Indonesia udah adil.” Karena di Sumut aja, banyak petani masih digusur atas nama investasi.

PTPN, korporasi sawit, dan perusahaan tambang sering jadi tameng kekuasaan.
Sementara rakyat yang menanam, justru dituduh penggarap liar.
Ironis kan? Yang merusak hutan dilindungi, yang menanam padi malah dikriminalisasi.

Tapi Johan Merdeka gak cuma marah, dia juga kasih jalan.

Katanya, penyelesaian konflik agraria harus lewat musyawarah dan keadilan sosial. Bukan pakai kekerasan, bukan pakai aparat. Rakyat harus dilibatkan, dihormati, bukan dibungkam. Karena reforma agraria sejati itu bukan soal tanah,
tapi soal kedaulatan rakyat atas sumber kehidupan.

Baca Juga :  Kado Pahit Awal Tahun 2026 Untuk Guru Disdikbud Kota Medan, Ada Apa? Sertifikasi Guru Tak Kunjung Cair yang TW 4

Di akhir, Johan Merdeka selalu tekankan satu hal:

“Reforma agraria sejati adalah bentuk kemerdekaan rakyat yang sebenarnya.”

Tanah bukan cuma sebidang lahan.
Tanah adalah simbol martabat. Selama petani belum berdaulat, maka kemerdekaan itu masih setengah jalan.

Dari Medan untuk Indonesia. Suara rakyat kecil takkan pernah hilang, selama masih ada yang berani bicara tentang keadilan di atas tanahnya sendiri.

Inilah semangat Johan Merdeka — semangat untuk merdeka secara agraria.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Berita Terbaru