Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Terhadap R.APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar DPRD Kota Tanjungbalai dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Tanjungbalai terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2026, Jumat (28-11-2025), rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan insan pers

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda APBD yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah kota dan legislatif.

Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Tanjungbalai 2025–2029 dan RKPD 2026. Kebijakan anggaran pada tahun tersebut diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan.

“Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tanjungbalai,” ujar Wakil Wali Kota di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Muhammad Fadly menambahkan, hal ini dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan terus dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui peningkatan apbd yang baik, serta perumusan kebijakan fiskal senantiasa mempertimbangkan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan daerah, target pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan perlindungan sosial.

Dalam paparannya, Wakil Wali Kota menyampaikan struktur APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 dengan asumsi struktur rancangan APBD tahun anggaran 2026, antara lain:
A. Pendapatan daerah :
– Pendapatan daerah pada rancangan apbd ta 2026 sebesar Rp.573.054.283.733, dengan perincian antara lain :
1. Pendapatan asli daerah dalam R.APBD 2026 sebesar Rp.90.037.373.733,-

BACA SELENGKAPNYA:  Berbagai Elemen Masyarakat Desak Kalapas Kelas II Tanjungbalai Segera Kirimkan Rahmadi ke NK.

2. Pendapatan
– Transfer sebesar Rp.470.716.910.000,-

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.12.300.000.000,-

B. Belanja daerah
– Dalam rancangan apbd tahun anggaran 2026 belanja daerah direncanakan sebesar Rp.595.054.283.733.

C. Pembiayaan daerah
– Dari uraian tersebut di atas terdapat defisit sebesar Rp.22.000.000.000,- dikarenakan terdapat hutang pihak ke tiga direncanakan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 22.000.000.000,- yang bersumber dari dana kurang bayar DBH Provinsi tahun 2024.

Dapat disampaikan, sesuai surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 hal penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah TA 2026 yang menyebabkan berkurangnya TKDD Rp. 91.948.950.000,- sehingga pada R-APBD 2026 harus dilakukan penyesuaian pendapatan sehingga mengakibatkan penurunan belanja, bahwasanya untuk dana yang bersumber dari DAU sudah dialokasikan per bidang yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum serta pendanaan kelurahan dikuatkan dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan penggunaannya, sebut Muhammad Fadly

Wakil Wali Kota juga menyampaikan di tahun 2025 ini terjadi perubahan nomenklatur SKPD yang disebabkan penggabungan urusan pada 6 OPD menjadi 3 OPD yaitu Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai; Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai; dan Dinas Pemberdayaan perempuan, perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungbalai

Usai pandangan umum Fraksi, rapat Paripurna juga kembali dilanjutkan dengan agenda jawaban Wali Kota Tanjungbalai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD atas R.APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Walikota Tanjungbalai, Fadli Abdina, kami mengucapkan terimakasih atas pertanyaan, masukan, saran dan himbauan ke lima fraksi yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi yang merupakan masukan demi tercapainya pembangunan yang lebih baik di Kota Tanjungbalai, ujar Wakil Wali Kota

BACA SELENGKAPNYA:  Sebut Mobil Negara, Supir Mobil SPPG Pukuli dan Keroyok Supir Angkot di Deli Tua

Wakil Wali Kota Tanjungbalai juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu penetapan APBD untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan, ia berharap seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung konstruktif sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara komprehensif.

“Semoga sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan DPRD dapat terus memperkuat upaya mewujudkan Visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera),” tutup Wakil Wali Kota

Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah disampaikan oleh Wali Kota Tanjungbalai melalui Wakil Wali Kota, ia mengatakan, DPRD Kota Tanjungbalai akan segera mempelajari dan membahas Ranperda APBD Tahun 2026 secara seksama.

“Kami akan mempelajari Ranperda ini dengan cermat, dan akan membahasnya secara mendalam bersama dengan komisi-komisi terkait, kami ingin memastikan bahwa APBD yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Tanjungbalai,” ujar Tengku Eswin

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Ranperda APBD tahun 2026 dari Wakil Wali Kota Tanjungbalai kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut, DPRD Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD ini tepat waktu, sehingga program pembangunan di Kota Tanjungbalai dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sapi Qurban Kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto di Masjid As Salamah.
Gema Takbir Bergema di Kota Tanjungbalai, Plh. Wali Kota Bersama Forkopimda Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H/2026 M.
Berita ini 16 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:02 WIB

Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:33 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Tajuk Populer