Polri Kembali Temukan Alat Berat di DAS Garoga, Posisinya Dekat Kebun Kelapa Sawit

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – TAPANULI TENGAH — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menemukan satu unit alat berat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Alat berat berupa ekskavator berwarna kuning itu ditemukan di seberang Sungai Garoga, tepatnya di Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Penemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara, Kompol Alan Haikel.

Ekskavator ditemukan dalam kondisi miring dan diduga ditinggalkan pemiliknya saat banjir bandang melanda wilayah tersebut pada 25 November 2025. Untuk mencapai lokasi, tim penyidik harus menyeberangi sungai dengan arus cukup deras. Aparat terlihat berjalan ke arah hulu guna mencari titik penyeberangan yang lebih aman, sembari menggunakan kayu untuk mengukur kedalaman sungai sebagai langkah antisipasi.

Setibanya di lokasi, penyidik langsung melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di sekitar alat berat.

Dari hasil pengamatan di lapangan, alat berat tersebut berada di dekat area perkebunan kelapa sawit. Selain itu, tim Kemenhut juga menemukan delapan jenis kayu di sekitar lokasi, yang sebagian besar berasal dari pohon karet.

Warga Klaim untuk Ketahanan Pangan

Terkait temuan ini, seorang warga Muara Sibuntuon, Basiduhu Zendrato yang merupakan suami Kepala Desa Muara Sibuntuon, Senina Simangunsong mengklaim bahwa alat berat tersebut digunakan untuk pembukaan lahan ketahanan pangan desa.

“Ada satu alat berat yang disegel. Itu dipakai untuk membuka lahan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025,” kata Basiduhu.

Ia juga menyebut bahwa kebun kelapa sawit yang berada di sekitar lokasi merupakan milik masyarakat. Namun, klaim tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi lapangan, mengingat posisi ekskavator berada persis di tepi sungai dan berdekatan langsung dengan kebun sawit.

BACA SELENGKAPNYA:  Dugaan Perdagangan Orang Perempuan Di Bawah Umur Di Kampar, AMPK TPPO Datangi Polda Riau

Selain alat berat, penyidik juga menemukan bukaan lahan yang ditandai dengan longsoran tanah dan kayu dari tebing ke badan sungai. Basiduhu mengakui bahwa aktivitas penebangan telah berlangsung cukup lama.

“Penebangan sudah lama. Jenis kayunya ada pohon beringin dan karet,” ujarnya.

Temuan Alat Berat Sebelumnya

Sebelumnya, pada 8 Desember 2025, Polri juga menemukan tiga unit alat berat di Kilometer 7 Huta Gurgur, yang terdiri dari dua ekskavator dan satu dozer. Ketiga alat berat tersebut diduga milik PT Tri Bahtera Srikandi (TBS), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Dalam penyelidikan tersebut, tim menemukan empat titik bukaan lahan yang diduga dilakukan oleh PT TBS. Total luas bukaan di hulu Sungai Garoga diperkirakan mencapai sekitar 110 hektare.

Polri menyatakan temuan-temuan ini masih terus didalami untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum, khususnya terkait aktivitas pembukaan lahan dan perusakan lingkungan di kawasan hulu DAS Garoga yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer