KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

- Reporter

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Nezza Syafitri yang tergabung dalam Kolega angkat bicara tentang Curanmor di kediaman Ketua SPSI AGN Sumut.

Nezza mengatakan diinya meminta Kapolrestabes Medan menangkap Kiki yang diduga jaringan Sindikat Curanmor di Kota Medan.

“”Kapolrestabes Medan minta tangkap Kiki jaringan sindikat Curanmor karena saya lihat ciri cirinya sepwrti yang di CCTV,” ungkapnya, Rabu (7/1/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelumnya diberitakan Situasi keamanan di kediaman Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T.M. Yusuf, mencekam setelah aksi pengancaman menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal. Menanggapi insiden tersebut, T.M. Yusuf secara resmi melayangkan laporan pidana ke Polrestabes Medan pada Selasa (6/1/2026), dengan nomor laporan LP/B/66/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

​Didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KSPSI yang dipimpin oleh Risnawati Nasution, S.H., M.H., CPM., Yusuf menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini tidak bisa ditoleransi karena telah menyasar ruang privasi dan keselamatan keluarganya.

​”Hari ini saya bersama seluruh anggota KSPSI AGN Sumut dan tim LBH membuat laporan atas tindak pidana pengancaman yang terjadi kemarin malam. Istri dan anak-anak saya merasa sangat terancam dan ketakutan. Kami meminta Polrestabes Medan untuk segera bertindak tegas menangkap oknum tersebut,” ujar Yusuf di Mapolrestabes Medan.

​Kronologi: Dari Pencurian Hingga Intimidasi Bersenjata
​Aksi premanisme ini diduga kuat memiliki kaitan dengan rentetan peristiwa sebelumnya. Pada Selasa (30/12/2025), kediaman Yusuf dibobol oleh komplotan pencuri profesional yang berhasil menggasak satu unit sepeda motor Yamaha XMAX. Aksi tersebut terekam jelas dalam pengawasan CCTV.

​Puncaknya terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat Yusuf baru saja menyelesaikan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus pencurian tersebut, seorang pria berinisial A mendatangi rumahnya. Terlapor datang membawa senjata tajam jenis parang/golok sambil berteriak-teriak provokatif mencari Yusuf.

Baca Juga :  Kapal KM Aqil Jaya dan 4 Orang ABK Pengangkut PMI Ilegal Dilepas Pihak Imigrasi, Yusuf Beri Keterangan Tak Masuk Akal.

​Saat kejadian, Yusuf sedang tidak berada di lokasi, namun istri dan anak-anaknya menyaksikan langsung aksi anarkis tersebut dari dalam rumah. Demi keamanan, Yusuf segera menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk pengamanan darurat di lokasi.

​LBH KSPSI: Polrestabes Medan Jangan Diam!
​Kuasa hukum korban, Risnawati Nasution, memberikan pernyataan tajam terkait lambatnya penanganan jika tidak segera dieksekusi. Ia mendesak Tim Jaga Cepat Sigap ( JCS) yang dibentuk Kapolrestabes Medan, Kombes Dr Jean Calvijn Simanjuntak Sik. MH untuk bergerak cepat.

​”Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes, namun dalam kasus ini, polisi tidak boleh diam. Tim JCS harus bergerak cepat menangkap Asnan dkk. Pengancaman dengan senjata tajam adalah delik serius yang harus segera ditindaklanjuti tanpa jeda untuk memberikan efek jera,” tegas Risnawati.

​Tim hukum menekankan bahwa laporan ini harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, mengingat barang bukti berupa rekaman CCTV dan identitas terlapor sudah sangat benderang.
​Kini, publik menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan warga dari aksi premanisme yang semakin berani di wilayah hukum Kota Medan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari
Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru.
Camat Maimun Terlibat Judi Online (Judol), Walikota Medan Dan PPATK Di Minta Sebut Nama ASN Terlibat Judol Di Pemko Medan
Lemahnya Pengawasan, Perempuan Medan Di Bawah Umur Datangi Polda Riau Buat LP, Di Duga Di Jual Di Lokasi Prostitusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 05:23 WIB

Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3

Minggu, 12 April 2026 - 06:20 WIB

Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur

Rabu, 8 April 2026 - 00:09 WIB

Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Selasa, 7 April 2026 - 23:53 WIB

Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari

Berita Terbaru