PAD Bocor Dan “Rampok” Sempadan Sungai, Bongkar Bangunan Illegal 4 Unit Ruko Di DAS Sungai Babura Jl Kejaksaan Petisah

- Reporter

Senin, 2 Februari 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Berdasarkan Temuan Awak Media dan Laporan Warga bahwa ada 4 Unit ruko di jalan Kejaksaan Kelurahan Petisah Tengahg, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan yang tidak memiliki izin yang mengakibatkan PAD Bocor dan merusak ekologi sungai sehingga mengakibatkan pendangkalan dan penyempitan aliran sungaii babura

“Kita Minta Pemko Medan menegakkan Perda Perwal, jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran Perda dan Perwal sehingga PAD Bocor dan Rusak Ekosistem sungai babura,” ungkap Rahmad Warga Sekitar bangunan yang juga aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, Senin (2/2/2025)

Deni Mukhtar Zebua Lurah Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah mengatakan bahwa Pihak Kelurahan dan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan sudah melakukan himbauan kepada pihak pengembang.

“Sudah kiita himbau bang,” katanya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media
Izin pemanfaatan sempadan sungai wajib diperoleh dari Kementerian PUPR (melalui BBWS/BWS) atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya sebelum melakukan kegiatan seperti konstruksi, penanaman, atau pemanfaatan ruang. Pengajuan dilakukan melalui sistem perizinan SDA dengan melampirkan dokumen teknis, peta lokasi, dan rekomendasi teknis. Poin Penting Pemanfaatan Sempadan Sungai (Permen PUPR):

Wajib Izin: Setiap orang atau lembaga wajib memperoleh izin untuk penggunaan sempadan, terutama untuk konstruksi jembatan, dermaga, jaringan pipa/kabel, atau budidaya perikanan.

Larangan: Umumnya dilarang mendirikan bangunan permanen, menanam tanaman keras, atau merusak tanggul di area sempadan sungai.

Garis Sempadan:Perkotaan: .

Minimal 50 meter dari tepi kiri-kanan sungai.

Luar Kota: Minimal 100 meter dari tepi kiri-kanan sungai.

Proses Pengajuan: Permohonan diajukake BBWS/BWS setempat dengan dokumen administrasi dan teknis (gambar lokasi, peta titik koordinat, tipe prasarana).

Peraturan Terkait: Diatur dalam PP No. 38 Tahun 2011 dan Permen PUPR No. 28 Tahun 2015/No. 3 Tahun 2023.

BACA SELENGKAPNYA:  Pemko Medan Di Minta Gunakan Dana CSR, Biaya Tak Terduga (BTT), Lembaga Zakat Untuk Berikan Santunan Korban Banjir

Pemanfaatan sempadan sungai tanpa izin dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Pastikan koordinasi dengan dinas terkait di BBWS/BWS setempat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wong Chun Shen Di Laporkan Ke BK DPRD Medan, Warga Terdampak Tembok City View Juga Akan Surati Ketum Megawati Soekarnoputri
DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys di Medan Polonia, Minta Hak Pekerja Yang Sudah Meninggal Dunia Di Bayarkan
AMPIBI Kecam Kekerasan Terhadap Pendemo Perempuan Yang di Cekik Dan Bahkan Ada Yang Pingsan Saat Aksi Demo Di BRI
DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim
Aksi Demo Ricuh di BRI Iskandar Muda Medan Makan Korban, Pendemo Perempuan Jatuh Pingsan
Terkait Nyanyian Bursok, DPN Geruduk Menara BRI Medan, Perwakilan BRI Tak Bisa Jawab Tuntutan, Massa Bakar Ban
Kado Pahit May Day 2026, Upah Murah Dan Penggelapan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Di Tangani Kejari Medan Tak Membuat PT Hugo Gentar
Bupati Tapteng Berangkatkan 55 Jamaah Calon Haji/Hajjah Tapteng
Berita ini 9 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:12 WIB

Wong Chun Shen Di Laporkan Ke BK DPRD Medan, Warga Terdampak Tembok City View Juga Akan Surati Ketum Megawati Soekarnoputri

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:29 WIB

DPN Geruduk Irish Restaurant & Bar O Flahertys di Medan Polonia, Minta Hak Pekerja Yang Sudah Meninggal Dunia Di Bayarkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27 WIB

AMPIBI Kecam Kekerasan Terhadap Pendemo Perempuan Yang di Cekik Dan Bahkan Ada Yang Pingsan Saat Aksi Demo Di BRI

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:01 WIB

DPN Geruduk Kejari Medan, Tangis Buruh Pecah, Perwakilan Kejari Medan Sebut PT HUGO Zholim

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:27 WIB

Aksi Demo Ricuh di BRI Iskandar Muda Medan Makan Korban, Pendemo Perempuan Jatuh Pingsan

Tajuk Populer