Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3

- Reporter

Rabu, 15 April 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Pembongkaran bangunan di Komplek Perumahan Damai Indah, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (15/4), menuai sorotan keras. Kegiatan yang

melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Medan dan SDABMBK itu diduga kuat mengabaikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sastriadi Aritonang, perwakilan dari Persatuan Buruh (Prabu) Peduli K3 yang berada di lokasi, secara tegas menghentikan sementara aktivitas pembongkaran. Ia menilai seluruh personel yang terlibat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sebuah pelanggaran mendasar dalam setiap kegiatan kerja berisiko tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua personel tidak pakai APD. Ini bukan pelanggaran kecil, ini menyangkut keselamatan jiwa. Bahkan operator excavator tidak bisa menunjukkan SIO (Surat Izin Operator) dan sertifikat K3 saat diminta,” ungkap Sastriadi dengan nada geram.

Baca Juga :  Di Protes Warga, Pemilik Bangunan Jalan Taruma Merasa Kebal Hukum Walau Sudah Di Datangi Satpol PP Kota Medan, Dan Di Surati Lurah Petisah Tengah

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari
Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru.
Camat Maimun Terlibat Judi Online (Judol), Walikota Medan Dan PPATK Di Minta Sebut Nama ASN Terlibat Judol Di Pemko Medan
Lemahnya Pengawasan, Perempuan Medan Di Bawah Umur Datangi Polda Riau Buat LP, Di Duga Di Jual Di Lokasi Prostitusi
Skandal Jiwasraya Memanas! Nama Dumoly Pardede Terseret, Surya Adinata Resmi Adukan Eks Petinggi OJK ke KPK dan Kejagung
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 05:23 WIB

Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3

Minggu, 12 April 2026 - 06:20 WIB

Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur

Rabu, 8 April 2026 - 00:09 WIB

Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Selasa, 7 April 2026 - 23:53 WIB

Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari

Berita Terbaru