Orang Tua Murid Resah, Sekolah Di Jadikan Lahan Parkir Pagi Sore Di Jalan Kejaksaan: Usut AMDAL Dan ANDAL Lalinnya

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Restoran Pagi Sore Jalan Kejaksaan Medan Petisah (Dok-Foto)

Photo Restoran Pagi Sore Jalan Kejaksaan Medan Petisah (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) adalah studi teknis untuk mengkaji dan memitigasi dampak lalu lintas akibat pembangunan gedung, permukiman, atau pusat kegiatan, guna mencegah kemacetan dan gangguan akses.

Rahmadsyah Warga Kelurahan Petisah Tengah yang juga orang tua murid SDN Jalan Kejaksaan mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan Andal Lalin Restoran Pagi Sore di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah

“Jangan korbankan sekolah demi kepentingan bisnis Restoran pagi sore, anak saya sekolah di situ, kita minta Pemko Medan cek perizinan Restoran tersebut, Izin AMDAL dan ANDAL Lalin, jangan mentang mentang ada dekingnya suka suka dia di kampung kami,” ungkapnya, Kamis (30/4/2026)

Lanjut Rahmad mengatakan Lemahnya pengawasan dan penindakan dari tingkat kelurahan dan kecamatan, Perkim serta Satpol PP membuat kemacetan terjadi di Kota Medan.

“Bangunan tanpa PBG dan AMDAL dan ANDAL Lalin kok bisa beroperasi, nanti yang jadi korban ya rakyat kecil juga, anak kampung sini juga, ini kan wilayah sekolah, jangan kayak gitu kali,” katanya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media

Tujuan Utama

Mencegah Kemacetan: Memastikan aktivitas pembangunan tidak menimbulkan kemacetan atau gangguan sistem lalu lintas

Keamanan dan Kenyamanan: Menjamin keselamatan serta kelancaran pengguna jalan.

Mitigasi Dampak: Mengelola potensi peningkatan kendaraan dari Tempat Usaha

Kegiatan Usaha wajib memiliki Andalalin jika berdampak pada lalu lintas.

Biasanya diwajibkan sebelum izin pembangunan seperti IMB/PBG dikeluarkan.

Kriteria ditentukan berdasarkan luas area dan jumlah kendaraan.

Penyusunan Dokumen: Pembuatan kajian teknis.

Pengajuan: Dokumen diajukan ke Dinas Perhubungan.

Presentasi dan Evaluasi: Penilaian teknis.

Penerbitan Rekomendasi: Hasil kajian disetujui.

SELENGKAPNYA:  Bencana Tapteng Parah, Bupati Tapteng : Dukungan Komisi V Jadi Energi Baru untuk Tapteng

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapteng dan Pemprov Sumut Gelar Rapat Percepatan Pendataan Korban Bencana, Tekankan Akurasi dan Koordinasi Lintas Instansi
Koperasi Merah Putih di Kota Medan “Mati Suri” Sudah Terbentuk Tapi Tak Ada Kegiatan 
Pembiaran Segel Di Lepas Di Bangunan Titi Kuning, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Secara Sistemik, Jatuhkan Marwah Walikota Dan DPRD Medan
Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI
Bupati Tapteng Apresiasi Caritas Indonesia Bantu Pemulihan Bencana Di Tapteng
DPRD Medan Respon Polemik PUD Pasar, Eggi Sudjana Apresiasi Langkah Evaluasi Dirut
Jelang May Day, Kapolrestabes Medan Pererat Silaturahmi Dengan Serikat Buruh
Di Duga Maraknya Pelanggaran Regulasi Di RS Madani, Komisi 4 Dan Komisi 2 DPRD Medan Di Minta Sidak
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 30 April 2026 - 20:40 WIB

Orang Tua Murid Resah, Sekolah Di Jadikan Lahan Parkir Pagi Sore Di Jalan Kejaksaan: Usut AMDAL Dan ANDAL Lalinnya

Kamis, 30 April 2026 - 18:48 WIB

Pemkab Tapteng dan Pemprov Sumut Gelar Rapat Percepatan Pendataan Korban Bencana, Tekankan Akurasi dan Koordinasi Lintas Instansi

Kamis, 30 April 2026 - 15:01 WIB

Koperasi Merah Putih di Kota Medan “Mati Suri” Sudah Terbentuk Tapi Tak Ada Kegiatan 

Kamis, 30 April 2026 - 13:35 WIB

Pembiaran Segel Di Lepas Di Bangunan Titi Kuning, Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan Secara Sistemik, Jatuhkan Marwah Walikota Dan DPRD Medan

Kamis, 30 April 2026 - 10:41 WIB

Bupati Tapteng Apresiasi Caritas Indonesia Bantu Pemulihan Bencana Di Tapteng

Tajuk Populer