Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan

- Reporter

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Pada hari Rabu, 06 Mei 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan”.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan kebijakan fiskal yang terus berkembang.

 

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan PMK 108 Tahun 2025 hadir sebagai salah satu regulasi strategis yang membawa sejumlah penyesuaian penting dalam aspek administrasi dan implementasi perpajakan. Perubahan ini menuntut kesiapan para Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, serta para praktisi dan akademisi, untuk memahami substansi aturan secara komprehensif agar dapat menghindari potensi kesalahan dalam penerapan.

 

Webinar ini dirancang sebagai forum edukatif yang akan mengupas secara mendalam berbagai ketentuan dalam PMK 108 Tahun 2025, mulai dari latar belakang kebijakan, ruang lingkup pengaturan, hingga mekanisme implementasi di lapangan. Tidak hanya itu, peserta juga akan dibekali dengan strategi praktis dalam menyesuaikan diri terhadap regulasi baru, termasuk identifikasi risiko kepatuhan dan langkah mitigasinya.

 

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Ibu Choirun Nisa, Bapak Gede Suarnaya, Bapak Zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (Lima Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

BACA SELENGKAPNYA:  Kapal KM Aqil Jaya dan 4 Orang ABK Pengangkut PMI Ilegal Dilepas Pihak Imigrasi, Yusuf Beri Keterangan Tak Masuk Akal.

 

Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :

❖ Latar Belakang dan Tujuan PMK 108 Tahun 2025

❖ Perubahan Signifikan Dibandingkan Regulasi Sebelumnya

❖ Subjek dan Tata Cara Pendaftaran

❖ Tata Cara Pelaporan

❖ Studi Kasus dan Simulasi

❖ Strategi Implementasi yang Efektif

❖ Integrasi dengan Sistem Perpajakan (Coretax)

 

Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta mampu memahami substansi PMK 108 Tahun 2025, dan juga mampu membangun cara berpikir yang lebih strategis dalam menyikapi perubahan regulasi perpajakan.

 

Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan

 

Salam Regulasi Baru, Strategi Tepat, Kepatuhan Kuat!

Salam Reformasi Perpajakan, Strategi Cermat, Kepatuhan Berkelanjutan!

 

#BerbaktiPadamuNegeri

#PajakKuatIndonesiaMaju

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

#KupasTuntasPMK108

#RegulasiBaruStrategiBaru

#DigitalisasiPerpajakanDenganCoretax

Jakarta, 06 Mei 2026

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

Tiktiok : @bina.indocipta

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPN Geruduk Kejatisu Terkait PT Hugo Di Duga Menggelapkan Dana Iuran BPJS TK
Tak Jauh Dari Polsek Labuhan, Rayap Besi Beraksi, Pelaku di Amuk Massa, Kepling Jadi Korban
Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI
Duka Mendalam Bayi Meninggal: Diduga Oknum Dokter RSUD Pandan Lakukan Malpraktik
Di Duga Maraknya Pelanggaran Regulasi Di RS Madani, Komisi 4 Dan Komisi 2 DPRD Medan Di Minta Sidak
Jembatan Rp 766 Juta Mangkrak Dilangkat, APH Jangan Tutup Mata, Pakar Hukum Minta Di Lidik
Sufri Hidayat Laporkan Kepala BWSS II Ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Bederah Deli Serdang
Warga Keluhkan Pungli Parkir Car Free Night Rp 5 ribu di Kesawan, Keberadaan Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:55 WIB

Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPN Geruduk Kejatisu Terkait PT Hugo Di Duga Menggelapkan Dana Iuran BPJS TK

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

Tak Jauh Dari Polsek Labuhan, Rayap Besi Beraksi, Pelaku di Amuk Massa, Kepling Jadi Korban

Kamis, 30 April 2026 - 11:24 WIB

Buruh Berduka, Dewan K3N Dan KNKT Di Minta Audit Komprehensif Sstem Manajemen Keselamatan PT KAI

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

Duka Mendalam Bayi Meninggal: Diduga Oknum Dokter RSUD Pandan Lakukan Malpraktik

Tajuk Populer

Masinton Pasaribu, SH, MH, pada hari Rabu, 06 Mei 2026 bertempat di Masjid Agung Al- Muslimin Pandan memberangkatkan 55 Jamaah Calon Haji/Hajjah asal Kabupaten Tapteng (Dok - Poto)

Pemerintahan

Bupati Tapteng Berangkatkan 55 Jamaah Calon Haji/Hajjah Tapteng

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:33 WIB