Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa di dalam salah satu Artikel Kompas.id di sebutkan bahwa apabila judol dibiarkan begitu saja operasionalnya, bisa membuat kerugian ekonomi Indonesia hingga Rp 1.000 triliun. Selain merugikan negara, judol juga dinilai bisa merugikan masa depan anak muda.
“Judol ini bisa menghancurkan ekonomi keluarga dan merusak masa depan generasi muda,” katanya.
Pada Februari kemarin, Komdigi telah memblokir 993.144 situs judi online dan 187.865 konten pornografi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memoderasi konten negatif di ruang digital, termasuk judi online dan perlindungan anak di dunia digital.
Namun hingga saat ini masih di temukan juga Iklan Judol di Media Sosial
Bang Bhoy Ketua LSM Penjara Indonesia Kota Medan mengatakan bahwa Iklan judi online di Indonesia semakin canggih dalam menyamar untuk menghindari deteksi otomatis platform media sosial dan sistem pengawasan pemerintah.
Berdasarkan temuan hingga tahun 2026, iklan-iklan ini kerap dikemas dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video game anak-anak untuk mengelabui pengguna.
Berikut adalah modus operandi terbaru iklan judi terselubung:
Penyamaran Konten (Cloaking): Iklan sering muncul sebagai video game yang terlihat menarik, tutorial, atau konten viral. Ketika tautan diklik, pengguna justru diarahkan ke situs judi online.
Manipulasi AI (Kecerdasan Buatan): Pelaku menggunakan AI untuk membuat video palsu (deepfake) yang mencatut nama figur publik, artis, influencer, atau tokoh agama seolah-olah mempromosikan situs judi.
Istilah dan Simbol Samaran: Menggunakan simbol atau istilah slang khusus dalam meme untuk mengecoh sistem moderasi konten otomatis.
Menyusup di Media Sosial & Game: Iklan judi online menyusup di Facebook, Instagram, dan Threads dengan wajah promosi game online atau bahkan terapi pengobatan.
Akun Palsu & Influencer: Memanfaatkan akun dengan banyak pengikut atau akun palsu untuk menyebarkan tautan, membuatnya tampak lebih tepercaya.
“Di platform media sosial kami menemukan iklan atau konten berkedok game yang ternyata jud online, Kami berharap Kemkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) untuk serius dalam perang terhadap Judi Online termasuk Iklannya, mengingat dampak negatif judi online yang merusak finansial dan mental,” katanya, Sabtu (9/5/2026)
Bang Bhoy juga mempertanyakan Peran Siber Polri (Dittipidsiber Bareskrim Polri) dalam memerangi teknologi informasi judi online dan iklannya
Siber Polri adalah sebagai garda terdepan penegakan hukum digital, pencegahan, dan pemutusan akses konten ilegal. Berdasarkan situasi tahun 2026, Polri melakukan pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir—mulai dari memblokir iklan, menangkap influencer/promotor, hingga membongkar bandar dan sindikat internasional.
Patroli Siber dan Pemetaan (Proaktif)Deteksi Dini:
Siber Polri secara proaktif menyisir ruang digital untuk menemukan situs, aplikasi, atau konten iklan judi online yang tersebar di media sosial.
Pemetaan Jaringan: Menganalisis pola teknologi, server, dan alur peredaran iklan judol untuk mengidentifikasi operator dan aktor intelektual di balik iklan tersebut.
“Saya takut negeri ini hancur karena rusak mental rakyat Indonesia khususnya anak muda di serang dari narkoba judi dan prostitus,” pungkasnya.















