PT Hugo Terkesan Tak Gentar Dan Kebal Hukum, Disnaker Sumut dan Kejari Medan Di Duga “Kalah” Dengan Korporasi

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja PT Hugo Demo di Kantor Gubsu menuntut haknya (Dok-Foto)

Pekerja PT Hugo Demo di Kantor Gubsu menuntut haknya (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Peringatan May Day 2026 adalah “kado pahit” bagi pekerja PT Hugo ditandai dengan upah murah yang mereka terima, hingga penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi Demo di Kantor Gubsu hingga Kejari Medan tidak membuat PT Hugo Gentar dan terkesan kebal hukum.

Miinimnya pengawasan oleh negara, yang menyebabkan PT Hugo nakal kebal hukum padahal sudah jelas melakukan pelanggaran terhadap UU Ketenagakerjaan yang secara hukum bisa dipidana.

Situasi di mana pengawasan Disnaker Sumut Lemah menyebabkan PT Hugo bertindak seolah-olah kebal hukum (“impunity”).

Hal ini mengakibatkan pelanggaran terhadap hak buruh PT Hugo.

Lemahnya Pengawasan di duga adanya praktik suap yang melibatkan oknum aparat penegak hukum atau pengawas, yang membuat kasus-kasus pelanggaran tidak pernah tuntas

Dampak dari Lemahnya Disnaker Sumut “Kalah” oleh Korporasi: Aparat seringkali terlihat ragu menindak korporasi PT Hugo.

Belum lagi persoalan pekerja PT Hugo yang harus mencari hutang untuk berobat karena BPJS Kesehatan mereka tidak dapat di gunakan karena non aktif akibat tidak di bayarkan oleh PT Hugo.

BACA SELENGKAPNYA:  Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar
Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya
Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL
Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI
Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling

Baca Juga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:51 WIB

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:36 WIB

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan

Tajuk Populer