Majalahceo.id Medan – Maraknya Bangunan Tanpa PBG di Kota Medan menyebabkan bocornya PAD di Kota Medan, salah satunya ribuan meter tembok City View yang di duga tak miliki PBG yang berada diatas kawas sempadan sungai Deli dan berdampak kepada ekosistem sungai dan warga sekitar.
Bahkan sudah berulang kali di demo dan dibahas di rapat dengar pendapat Komisi 4 DPRD Kota Medan namun bangun tembok City View tanpa tersebut masih berdiri kokoh dan terkesan kebal hukum.
Belum lagi bocornya PAD dari Retribusi sampah, pajak reklame, air bawah tanah, pajak parkir, retribusi parkir, pajak restoran, pajak hotel dan lain – lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini membuat masyarakat bertanya atas lemahnya penindakan dan pengawasan terhadap bocornya PAD, namun pejabatnya tambah kaya.
“Bocor PADnya, Tambah Kaya Pejabatnya, Melarat Rakyatnya,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI), Rabu (13/5/2016)
Sebelumnya di kutip dari detik.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk periodik tahun 2025. Harta kekayaannya naik Rp 1,6 miliar dibanding tahun lalu.
Hal itu diketahui berdasarkan rilis di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK. Rico memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,9 miliar untuk periodik 2025.
“TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.933.419.734,” demikian tertulis di LHKPN KPK milik Rico Waas yang dilihat, Sabtu (9/5/2026).
Rico melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan sama sekali. Termasuk kendaraan pribadi juga tidak ada.
Jumlah harta kekayaan Rico tersebut seluruhnya berupa kas dan setara kas. Rico juga melaporkan tidak memiliki hutang.
Rico merupakan Wali Kota Medan hasil Pilkada serentak 2024. Saat mencalon, Rico melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 234 miliar.
Pada periodik 2024, Rico melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 253,9 juta. Sehingga ada kenaikan harta kekayaan Rp 1,6 miliar yang dilaporkan Rico tahun ini.
Sementara harta kekayaan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap untuk periodik 2025 belum ditemukan. Harta kekayaan Zakiyuddin yang dirilis KPK masih saat calon di Pilkada Medan dengan jumlah harta Rp 2,6 miliar.















