Majalahceo.id l Medan – Lonjakan harga minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Medan mulai memicu keresahan masyarakat.
Produk yang sebelumnya menjadi andalan warga berpenghasilan menengah ke bawah itu kini dijual hingga Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter di sejumlah pasar tradisional, jauh di atas harga normal yang sebelumnya berkisar Rp15.700.
Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah melonjaknya sejumlah bahan pangan pokok lainnya sepanjang Mei 2026. Kondisi itu membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat, terutama kalangan Buruh perempuan yang juga ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi buruh perempuan saat ini menghadapi tekanan ganda: upah yang rendah (sering kali di bawah standar hidup layak) dan lonjakan harga kebutuhan pokok seperti Minyakita.
Fenomena ini menciptakan kesenjangan daya beli yang semakin lebar, di mana kenaikan pendapatan tidak sebanding dengan inflasi pangan.
Realitas Upah dan Tekanan Hidup Ketimpangan Upah Gender:
Di Indonesia, pendapatan perempuan rata-rata 23% lebih rendah dibanding laki-laki untuk beban kerja yang sama. Hal ini menempatkan buruh perempuan pada posisi paling rentan saat harga pangan naik.
Upah di Bawah Ambang Sejahtera: Rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) periode 2021–2025 hanya sekitar 4,47%, sementara garis kemiskinan atau kebutuhan hidup minimum meningkat lebih tinggi, yakni 6,04%.
Beban Ganda: Buruh perempuan sering kali memikul tanggung jawab domestik (pengatur keuangan rumah tangga), sehingga kenaikan harga Minyakita dan bahan pokok lainnya langsung berdampak pada pemenuhan nutrisi keluarga.
Dampak Lonjakan Harga Minyakita.
Minyakita, yang dirancang sebagai minyak goreng terjangkau bagi rakyat, mengalami kenaikan harga di pasar yang memicu reaksi keras dari kalangan buruh:
Penurunan Daya Beli: Upah murah yang stagnan menyebabkan buruh perempuan terpaksa memangkas pengeluaran lain demi bisa membeli minyak goreng dan bahan pangan yang harganya terus meroket.
Aksi Protes: Kondisi ini mendorong ribuan buruh perempuan untuk turun ke jalan, menuntut pemerintah menurunkan harga barang dan menetapkan upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Riil (KHL), bukan sekadar indikator ekonomi makro.
Eksploitasi Terselubung: Di sektor tertentu seperti perkebunan sawit, perempuan bahkan bekerja sebagai “buruh siluman” tanpa upah resmi (membantu suami), di tengah industri yang justru memproduksi bahan baku minyak tersebut.
Kesenjangan ini memicu desakan agar pemerintah mencabut kebijakan yang melanggengkan “politik upah murah” (seperti PP Pengupahan) dan melakukan intervensi pasar yang lebih efektif guna mengendalikan harga kebutuhan pokok.















