Majalah CEO | Bandung — Dalam rangka menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media online terkait adanya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cicendo, jajaran Reskrim Polsek Cicendo bergerak cepat melaksanakan razia penyakit masyarakat pada Minggu malam, 10 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh piket Reskrim Polsek Cicendo yang menyasar lokasi di Jalan Cilember, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 48 (empat puluh delapan) botol minuman keras jenis Leci.
Kanit Reskrim Polsek Cicendo, AKP Dedi Sutisna, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Cicendo. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKP Dedi Sutisna, S.H.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran minuman keras ilegal maupun tindak kriminal lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang baik,” tambahnya.
Seluruh barang bukti hasil razia selanjutnya diamankan oleh pihak Polsek Cicendo guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cicendo dan sekitarnya.***
Sumber Berita: Polsek Cicendo















