Dewan K3 Sumut Dan APH Di Minta Usut Papan Reklame Tumbang Di Duga Tak Miliki PBG Konstruksi Dan Abai K3

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Insiden papan reklame tumbang yang mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah masalah serius.

Hal ini menyoroti lemahnya kelayakan struktur, perawatan berkala, serta perlindungan bagi pekerja dan pejalan kaki.

Berikut adalah rangkuman terkait akar masalah, dampak, dan evaluasi K3 yang perlu diperhatikan:⚠️

Pelanggaran K3 Utama Kelayakan Konstruksi: Papan reklame yang tumbang sering kali disebabkan oleh korosi pada sambungan las atau pondasi yang tidak standar.

Abaikan Pemeliharaan Rutin: Minimnya pengujian kekuatan struktur terhadap beban angin ekstrem, yang wajib dilakukan secara berkala.

Risiko Fatal: Mengancam keselamatan publik di area padat lalu lintas, termasuk pejalan kaki dan pengendara yang melintas.

Standar K3 yang Wajib Diterapkan Untuk mencegah kejadian serupa, penyelenggara reklame dan pemerintah daerah harus menegakkan aturan berikut:

Sertifikasi Laik Fungsi (SLF): Setiap konstruksi reklame wajib memiliki izin dan diuji kelayakannya oleh ahli struktur.

Penggunaan APD dan JSA: Saat proses pemasangan atau pembongkaran, pekerja wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan melakukan analisis keselamatan kerja (Job Safety Analysis).

Penyangga Darurat & Barikade: Memastikan area konstruksi dibatasi dengan rambu yang jelas agar tidak membahayakan publik.

Jika Anda melihat adanya tiang reklame yang miring, berkarat, atau berpotensi roboh, segera laporkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Penataan Ruang dan Kebersihan (PKPR) setempat atau melalui layanan darurat pemadam kebakaran dan Satpol PP agar dapat segera dievakuasi.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Akibat intensitas hujan deras dan angin kencang yang melanda di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, terutama di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (28/05/2026) sore, sebuah papan reklame di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tumbang dan menimpa satu unit Sepeda Motor serta Mobil Double Cabin jenis Toyota Hilux BK 8320 RH.

Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Sri Lestari Widodo membenarkan insiden tersebut. Widodo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (28/05/2026) sore saat di wilayah Kota Medan dan sekitarnya sedang dilanda hujan deras disertai angin kencang. Akibatnya, sebuah papan reklame tumbang dan menimpa sejumlah kendaraan.

“Kejadiannya pada Kamis (28/05/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB tadi. Barusan saya dapat informasi dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pancur Batu terkait kejadian tersebut,” ujar AKBP Widodo, pada Kamis (28/05/2026) malam.

Beruntung, lanjut Widodo, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan hanya menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Untuk korban jiwa tidak ada, hanya kerugian materiil yang ditaksir mencapai jutaan rupiah,” timpalnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan evaluasi dan pengaturan lalu lintas disekitar lokasi agar tidak menyebabkan kemacetan berkepanjangan.

Terpisah, Aktifis Buruh Peduli K3 Rahmadsyah meminta Dewan K3 Sumut dan APH Usut Papan Reklame Tumbang

“Dewan K3 Sumut Dan APH di Minta untuk mengusut Papan Reklame Tumbang tersebut,” katanya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem
Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya
Korban Isu Hoaks dan Persekusi di Pargarutan Minta Kepastian Perlindungan Hukum ke Pemerintah dan Polres Tapteng

Baca Juga

Senin, 6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:33 WIB

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Tajuk Populer