Tak Temui Pejabat K3, Pendemo DPN Minta Dewan K3 Sumut Dan Disnaker Sidak PT Pasifik Medan Industri di KIM

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Ratusan Massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri menggeruduk PT di Kawasan Industri Medan.

Rahmadsyah orator mengatakan bahwa Tidak adanya pejabat atau Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di perusahaan melanggar hukum dan berisiko tinggi. Perusahaan yang mempekerjakan \(\ge 100\) orang atau memiliki tingkat potensi bahaya tinggi wajib membentuk P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan menunjuk Ahli K3.

Konsekuensi dan langkah mitigasi jika posisi tersebut kosong di perusahaan:

1. Risiko dan Sanksi bagi PerusahaanKelalaian dalam menyediakan Ahli K3 merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 1 Tahun 1970. Perusahaan dapat dikenakan sanksi administratif (mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha) hingga sanksi pidana.

Selain itu, ketiadaan K3 sangat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan kerja dan menurunkan produktivitas.

2. Keberadaan pejabat atau Ahli K3 adalah kewajiban hukum untuk melindungi seluruh karyawan.

Pendemo dari DPN meminta untuk memberikan kepastian pemenuhan regulasi sesuai standar lokal dan memberikan informasi yang lebih spesifik dan langkah pencegahan yang tepat:

Terkait jumlah karyawan, bidang usaha atau jenis pekerjaan yang dijalankan perusahaan tersebut dan apakah saat ini sedang ada proyek atau area kerja dengan risiko tinggi yang sedang berjalan?

“Kita Minta Dewan K3 Dan Disnaker Sumut Sidak ke PT atau kami akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi,” katanya Selasa (2/6/2026)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkuat Kelestarian Pesisir, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Penanaman 2.000 Bibit Mangrove dalam Latma Pacific Partnership 2026
Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi
Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau
Hotel Saka Dan Hotel Madani Penuh, Hamburkan Dana Desa, Kejatisu Diminta Usut Bimtek Se-Kabupaten Tapanuli Utara
Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja
Kolega Akan Gelar Aksi Demo: Camat Medan Area Jangan Tutup Mata Terkait Keberadaan Dugaan Gudang Illegal di Wilayah Kerjanya
Dukung Penyediaan Air Bersih, Warga Desa Lubuk Ampolu Hibahkan Tanah 800 m² ke Pemkab Tapanuli Tengah
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Tapanuli Tengah:  Jabatan Amanah Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Baca Juga

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:54 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Penanaman 2.000 Bibit Mangrove dalam Latma Pacific Partnership 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:23 WIB

Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:31 WIB

Hotel Saka Dan Hotel Madani Penuh, Hamburkan Dana Desa, Kejatisu Diminta Usut Bimtek Se-Kabupaten Tapanuli Utara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:16 WIB

Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja

Tajuk Populer