Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja (Dok-Foto)

Efrin Lurah Aur Kedapatan Nongkrong Di Salah Satu Kafe di Kecamatan Medan Timur Saat Jam Kerja (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Nongkrong atau duduk-duduk di salah satu kafe melanggar aturan disiplin kerja dan bisa kena sanksi tegas.

ASN dilarang berada di tempat umum seperti kafe atau warung saat jam pelayanan.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Pelanggaran ini diatur dalam aturan kepegawaian dengan sanksi dari teguran sampai penurunan jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun awak media mendapatkan Efrin Lurah Aur kedapatan nongkrong di salah satu Kafe di Kecamatan Medan Timur saat jam kerja.

Sebelumnya diberitakan bahwa Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hasibuan terancam dicopot setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepling. Saat ini Inspektorat Kota Medan tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban pungli.

“Kita lagi fokus kasus pungli ini. Jika benar tentu akan dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatannya,” ucap Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (29/6/2026).

Adapun pungli dilakukan Lurah Aur untuk kepentingan pribadi dengan jumlah yang dan bervariasi.

“Dari pemeriksaan awal, jumlah punglinya beda-beda. Ada yang 200 ribu dan 300 ribu. Makanya ini masih kita dalami dari semua keterangan yang ada. Secepatnya juga kita jadwalkan pemanggilan terhadap Lurah Aur,” katanya.

Baca Juga:
Wisatawan Keluhkan Pungli Parkir Rp30 Ribu di Danau Toba
Erfin menegaskan Wali Kota Medan tidak memberikan toleransi terhadap pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

“Jika terbukti, setiap pungli pasti kita tindak tegas. Oknum yang melakukan jelas diberi sanksi berat, itu sudah komitmen Pak Wali sejak menjabat. Makanya setiap ada kasus pungli, kita serius menanganinya untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Memastikan birokrasi Pemko Medan berjalan transparansi, Erfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, khususnya dalam pelayanan yang diberikan.

“Jika ada melihat atau menjadi korban pungli segera lapor ke kami (Inspektorat). Akan kita tindaklanjuti,” janjinya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Konflik Yayasan, PIC, Mitra, AMTOL MBG Akan Gelar Demo Selama 1 Bulan, Polsek Sunggal Lakukan Pengamanan SPPG Sunggal 2
Dampak Gagalnya Kementerian Komdigi Blokir Iklan Situs Judi Online, Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos RI Terindikasi Menjadi Pemain Judol
Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2
Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN
Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Dr Ketut Sumedana Tanda Tangani Surat Suspen SPPG Sunggal 2, Jalan Puskesmas 1, Gang Jambu, Kota Medan
Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Dan Penderitaan Warga Terdampak City View, DPRD Medan Jangan Jadi “Macan Ompong”

LINI MASA

Selasa, 8 September 2026 - 20:41 WIB

Konflik Yayasan, PIC, Mitra, AMTOL MBG Akan Gelar Demo Selama 1 Bulan, Polsek Sunggal Lakukan Pengamanan SPPG Sunggal 2

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Dampak Gagalnya Kementerian Komdigi Blokir Iklan Situs Judi Online, Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos RI Terindikasi Menjadi Pemain Judol

Selasa, 8 September 2026 - 14:05 WIB

Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2

Senin, 7 September 2026 - 13:06 WIB

Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WIB

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)

TAJUK HARI INI