Majalahceo.id l Medan – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026).
Kehadiran Said Iqbal di pemerintahan akan menambah deretan tokoh buruh yang kini menduduki posisi penting di Kabinet Merah Putih. Sebab, Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, telah lebih dulu masuk kabinet yang saat ini menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menilai, masuknya tokoh serikat pekerja ke pemerintahan tidak akan mengubah komitmen mereka dalam memperjuangkan hak dan kepentingan kaum buruh. Ia pun meyakini, perjuangan yang selama ini dibangun tetap akan berjalan meski kini berada di dalam struktur negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya yakin betul, Bung Jumhur dan Bung Said Iqbal tidak akan luntur perjuangannya, walaupun masuk pemerintahan. Biarkan kami tetap bersama dan Bung Iqbal, saya yakin komitmennya sangat penuh,” ucapnya.
Menurutnya, tokoh-tokoh buruh yang dipercaya menduduki jabatan pemerintahan tetap akan membawa nilai perjuangan pekerja yang selama ini mereka perjuangkan bersama organisasi buruh.
“Saya yakin tokoh-tokoh buruh yang masuk pemerintahan, tidak akan meninggalkan ideologi pembelahan terhadap buruh, dan tidak akan meninggalkan jalan perjuangan walaupun sudah menjadi pejabat pemerintahan,” pungkasnya.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
“Mengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama, Senin.
Prabowo lantas membimbing Said Iqbal membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Said Iqbal membacakan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Setelah itu, dia menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada Said Iqbal.
Dihubungi Seskab Teddy
Said Iqbal mengatakan dirinya ditawari menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sejak seminggu yang lalu. Dia lalu dihubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.
“Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy,” kata Said kepada Liputan6.com, Senin (8/6/2026).
Adapun jabatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setingkat dengan menteri, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024. Said menegaskan dirinya berkomitmen memperjuangkan hak para buruh.
“Untuk memperkuat perjuangan kaum buruh,” ujar dia.















