Tak Belajar Dari Pekerja Islamic Centre Yang Meninggal, Proyek Perkim Kota Medan Abai K3 di Stadion Kebun Bunga

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja di Stadion Kebun Bunga tak menggunakan alat Pelindung Diri saat bekerja (Dok-Foto)

Pekerja di Stadion Kebun Bunga tak menggunakan alat Pelindung Diri saat bekerja (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Pejabat K3 adalah pegawai negeri sipil (PNS) atau profesional yang ditunjuk secara khusus oleh pemerintah/perusahaan untuk memimpin, mengawasi, serta memastikan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berjalan sesuai peraturan perundang-undangan guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Secara umum, istilah ini merujuk pada beberapa posisi spesifik:

1. Pejabat Fungsional Penguji K3 (PNS)Di lingkungan pemerintahan, Pejabat Fungsional Penguji K3 adalah pegawai yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan pengujian dan pemeriksaan teknis terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

2. Ahli K3 Umum / Petugas K3 (Perusahaan)Di sektor swasta atau korporasi, profesi ini sering disebut sebagai Ahli K3 Umum (AK3U). Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah di tempat kerja yang bertugas:Memastikan kebijakan perusahaan sesuai dengan standar K3.Mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan tempat kerja.Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan.Memberikan pelatihan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja.

Mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pemasangan instalasi listrik berisiko fatal, termasuk sengatan listrik, kebakaran akibat korsleting, dan ledakan. Semua instalasi harus mematuhi standar K3 (seperti pedoman Permenaker No. 12 Tahun 2015)

Awak media mendapat informasi dari Johan Merdeka aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) terkait adanya pemasangan lampu Abai K3 di Stadion Kebun Bunga.

“Pekerja tak menggunakan APD saat memasang lampu di ketinggian, dimana Pengawasan Perkim Kota Medan dalam hal ini, apa tunggu ada yang meninggal lagi seperti di proyek Islamic Centre uang Abai K3,” ungkapnya, Rabu (10/6/2025).

BACA SELENGKAPNYA:  Di Duga Kuat PAD 'Bocor" Dari Mafia Proyek, GM - PAM Akan Aksi Demo ke PDAM Tirtanadi - Gubsu - Kejatisu

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPN Geruduk Dinas Pendidikan Kota Medan Soroti Nasib Guru dan Korupsi
Proyek BRT Dari Hutang, Lela Badri: Bebani APBD Pemko Medan Di Tengah Efisiensi Anggaran
Komisi 4 DPRD Medan Kecewa, Kadishub Medan Tak Hadir Rapat, Nasib 2700 Pohon Terdampak Proyek BRT Tak Jelas
KASAD dan Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Modular Tipe-21 di Lubuk Ampolu
Buruknya Pelayanan Publik Di Kota Medan, Warga: Rekomendasi DPRD Medan Di Cuekin Rico Waas, Apalagi Suara Rakyat Jelata
Anak Buah Rico Waas Plesiran Ke Bali, Di Saat PAD “Bocor” Dan Upah Pungut Kepling Belum Di Bayarkan
Bupati Tapanuli Tengah Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih Hingga Aksi Sosial Untuk Masyarakat
Miris, Jalan “Sejuta Lubang” Di Marelan Di Keluhkan Warga Pengguna Jalan Kota Medan

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

DPN Geruduk Dinas Pendidikan Kota Medan Soroti Nasib Guru dan Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45 WIB

Tak Belajar Dari Pekerja Islamic Centre Yang Meninggal, Proyek Perkim Kota Medan Abai K3 di Stadion Kebun Bunga

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:41 WIB

Proyek BRT Dari Hutang, Lela Badri: Bebani APBD Pemko Medan Di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:41 WIB

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa, Kadishub Medan Tak Hadir Rapat, Nasib 2700 Pohon Terdampak Proyek BRT Tak Jelas

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:38 WIB

KASAD dan Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Modular Tipe-21 di Lubuk Ampolu

Tajuk Populer