Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber, Dugaan praktik perjudian jenis gelper tembak ikan, kasino, dan slot di kawasan Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik. Keberadaan aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung hingga saat ini memunculkan berbagai tanggapan dan harapan agar aparat penegak hukum segera melakukan langkah penelusuran terhadap informasi yang beredar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, di dalam bangunan Plaza 88 diduga terdapat aktivitas perjudian berupa mesin slot, gelper, dan kasino. Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterkaitan seorang pria berinisial TW (60) dengan operasional lokasi yang dimaksud.

Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran aktivitas yang disebutkan.

Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, keberadaan dugaan praktik perjudian tersebut dinilai bertentangan dengan citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan norma sosial masyarakat.

“Kalau benar aktivitas itu ada dan dibiarkan, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar sumber tersebut.

Ia menilai, apabila dugaan aktivitas perjudian itu benar terjadi, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sumber tersebut juga mengungkapkan pandangannya terkait kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Namun pernyataan tersebut masih merupakan opini narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

“Mustahil tempat seperti itu bisa bebas beroperasi kalau tidak ada yang membekingi. Masyarakat berharap aparat benar-benar serius menindak,” ungkap narasumber.

Sejumlah warga, lanjutnya, berharap aparat penegak hukum dapat merespons informasi yang berkembang dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan tersebut juga disampaikan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., agar memberikan perhatian terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Menurut sumber, masyarakat menginginkan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang ada aktivitas perjudian ilegal, aparat harus segera turun dan menertibkan tanpa pandang bulu,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (08/06/2026), Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, belumembalas konfirmasi dari wartawan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan hak koreksi.

Terpisah Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) juga mempertanyakan kasus perdagangan anak warga medan yang di Polda Riau belum juga terungkap.

“Kapolda Riau lagi “Baik Hati” kasus judi dan TPPO anak di bawah umur warga Medan belum terungkap,” katanya, Rabu (10/6/2026)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau
Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Digelar, Kuasa Hukum Korban Dorong Putusan Berorientasi pada Keadilan Substantif
Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi
Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan

Baca Juga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56 WIB

Sidang Perdana Dugaan Penganiayaan Digelar, Kuasa Hukum Korban Dorong Putusan Berorientasi pada Keadilan Substantif

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Tajuk Populer