Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kawasan Plaza 88 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, yang menjadi perhatian publik terkait informasi dugaan aktivitas perjudian yang beredar di masyarakat, Senin (08/06/2026).

Suasana kawasan Plaza 88 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, yang menjadi perhatian publik terkait informasi dugaan aktivitas perjudian yang beredar di masyarakat, Senin (08/06/2026).

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber, Dugaan praktik perjudian jenis gelper tembak ikan, kasino, dan slot di kawasan Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik. Keberadaan aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung hingga saat ini memunculkan berbagai tanggapan dan harapan agar aparat penegak hukum segera melakukan langkah penelusuran terhadap informasi yang beredar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, di dalam bangunan Plaza 88 diduga terdapat aktivitas perjudian berupa mesin slot, gelper, dan kasino. Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterkaitan seorang pria berinisial TW (60) dengan operasional lokasi yang dimaksud.

Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran aktivitas yang disebutkan.

Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, keberadaan dugaan praktik perjudian tersebut dinilai bertentangan dengan citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan norma sosial masyarakat.

“Kalau benar aktivitas itu ada dan dibiarkan, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar sumber tersebut.

Ia menilai, apabila dugaan aktivitas perjudian itu benar terjadi, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sumber tersebut juga mengungkapkan pandangannya terkait kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Namun pernyataan tersebut masih merupakan opini narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

BACA SELENGKAPNYA:  Abai K3 Yang Menyebabkan Kematian Warga Sumut, LIKSU Akan Kerahkan Ribuan Massa Gelar Aksi Demo di PT KAI

“Mustahil tempat seperti itu bisa bebas beroperasi kalau tidak ada yang membekingi. Masyarakat berharap aparat benar-benar serius menindak,” ungkap narasumber.

Sejumlah warga, lanjutnya, berharap aparat penegak hukum dapat merespons informasi yang berkembang dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan tersebut juga disampaikan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., agar memberikan perhatian terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Menurut sumber, masyarakat menginginkan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang ada aktivitas perjudian ilegal, aparat harus segera turun dan menertibkan tanpa pandang bulu,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (08/06/2026), Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, belumembalas konfirmasi dari wartawan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan hak koreksi.

Terpisah Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) juga mempertanyakan kasus perdagangan anak warga medan yang di Polda Riau belum juga terungkap.

“Kapolda Riau lagi “Baik Hati” kasus judi dan TPPO anak di bawah umur warga Medan belum terungkap,” katanya, Rabu (10/6/2026)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan
60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara
Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah
Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang
Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan
Pendemo DPN Sebut PT KIM Lakukan Pungli, Usir Petugas Portal Gate, Namun Tiba – Tiba Muncul Oknum Berseragam Hijau
Membongkar Borok Imipas, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK!, Dan LHP Ombudsman RI Sumut, Imigrasi Sumut Lakukan Mal Administrasi

Baca Juga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

Senin, 8 Juni 2026 - 13:21 WIB

60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara

Senin, 8 Juni 2026 - 00:36 WIB

Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:16 WIB

Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal

Tajuk Populer