Di Duga Memperkaya Vendor, Biro Umum Pemprov Sumut Anggarkan Rp 3,3 Miliar untuk Supir Outsourcing

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Biro Umum Pemprovsu (Dok-Foto)

Kantor Biro Umum Pemprovsu (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Biro Umum Pemprov Sumut menganggarkan anggaran Rp 3,3 Miliar untuk belanja jasa Outsourcing tenaga pendukung yaitu Outsourcing.

Anggaran miliaran ini bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2026. Hal tersebut juga tertuang dalam Sirup LKPP Provinsi Sumatera Utara.

Outsourcing (alih daya) adalah pendelegasian pekerjaan atau proses bisnis kepada pihak ketiga.

Istilah outsourcing memperkaya vendor merujuk pada model bisnis di mana agen penyedia tenaga kerja (vendor) mengambil margin keuntungan dari biaya yang dibayarkan perusahaan klien, sementara pekerja sering kali menerima gaji lebih rendah karena adanya potongan.

Praktik dan dinamika dalam sistem alih daya ini dapat dipahami melalui beberapa aspek berikut:

1. Sistem Pembayaran dan Keuntungan VendorPerusahaan pengguna jasa membayar sejumlah dana kepada vendor outsourcing untuk setiap pekerja yang disediakan.

Dana tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan, dan biaya jasa atau manajemen untuk vendor.

Keuntungan Vendor: Berasal dari selisih tarif tagihan klien dengan biaya riil (gaji dan fasilitas) yang diberikan kepada pekerja.

2. Kritik Terhadap Sistem Ini Banyak kalangan pekerja dan serikat buruh menilai praktik ini berpotensi merugikan karyawan.

Potongan Upah: Pendapatan pekerja sering kali tergerus oleh potongan administrasi atau agen fee yang diambil oleh vendor, sehingga upah yang diterima jauh lebih rendah daripada anggaran yang dikeluarkan oleh perusahaan klien.

Kerentanan Hak: Pekerja alih daya kerap menghadapi minimnya jaminan kesejahteraan dan ketiadaan jenjang karier yang jelas dibandingkan karyawan organik.

Penghapusan sistem kerja outsourcing (alih daya) terus menjadi tuntutan utama kelompok buruh dalam setiap peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Bupati Tapanuli Tengah : Ramadhan Fair Tapteng Awal Kebangkitan UMKM Pascabencana

Para pekerja menyuarakan bahwa sistem alih daya memicu ketidakpastian kerja dan kesejahteraan.

Berikut adalah beberapa detail perkembangan utama terkait isu ini:

Janji Pemerintah: Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk menghapus sistem outsourcing “secepat-cepatnya” meski juga mengingatkan perlunya sikap realistis agar tidak mengganggu investasi.

Pengawalan Kebijakan: Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal, juga telah menyatakan bahwa outsourcing sebaiknya dihapus. Proses kajian dan Dewan Kesejahteraan Buruh dilibatkan untuk membahas transisi kebijakan ini.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL
Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI
Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling
Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat
Panglong Pabrik Tenun Lakukan Pelanggaran Perda, FOR AKBAR Sumut Minta Pemko Medan Lakukan Tindakan Tegas, Sebut Tak Ada Yang Kebal Hukum
Terkait P3K Di Alihkan Jadi Outsourcing, AMPIBI Datangi DPRD Medan Dan Pemko Medan, SIap Gelar Pelatihan Kerenagakerjaan
AMPIBI Keluhkan Lift Balai Kota Yang Rusak Di Saat Polrestabes Medan Dapat Bantuan Anggaran Rp 10 Miliar Dari Pemko Medan

Baca Juga

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:36 WIB

Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral PMI Di Siksa, DPN Bawa Keranda Mayat ke Konjen Malaysia, Gubsu Di Minta Evaluasi PJTKI Terkait K3 PMI

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:21 WIB

Tokoh Masyarakat Medan Maimun Minta Copot Efrin Lurah Aur Karena Kerap Minta “Uang Samping” Kepada Kepling

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Sosper Wasbang Pancasila Minta Ditiadakan Karena Ketua DPRD Kota Medan Menyakiti Rakyat Dan Menghamburkan Uang Rakyat

Tajuk Populer