Terkait Temuan 6,8 kilo Ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Ombudsman RI Sumut Kunjungi KanwilDitjenpas

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan — Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara pada hari Kamis, 18 Juni 2026. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Perawatan keamanan dan kepatuhan Internal, Rindra dan jajaran.

Kunjungan dilakukan untuk memastikan penanganan serta upaya yang dilakukan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara atas temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Syafrida Rachmawati Rasahan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“lapas/rutan merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana sebelum kembali ke masyarakat sehingga perlu adanya pengetatan keamanan untuk menjamin proses pembinaan berjalan optimal.

Hal ini akan mendukung keberhasilan dalam asimilasi maupun reintegrasi warga binaan”
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menekankan bahwa pentingnya transparansi dalam penanganan kasus temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan serta langkah pencegahan yang akan dilakukan ke depan.

“Kami meminta keterbukaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait penyebab masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lapas, termasuk upaya mitigasi dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.

Selain melakukan diskusi dengan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung ke dalam lapas tanjung gusta. Ombudsman meninjau beberapa titik layanan, mulai dari area pemeriksaan keamanan pengunjung, klinik kesehatan, hingga dapur penyediaan makanan.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan sesuai standar serta memenuhi prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

Melalui kunjungan tersebut, Ombudsman RI berharap penguatan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus dilakukan guna menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar
Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan
Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81
Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi
Lemahnya Kordinasi Mitigasi Bencana Kebakaran, Camat Medan Area Harus Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Lansia Korban Kebakaran
Kok Bisa?, THM Helen’s Night Mart Beroperasi Kembali Setelah Sebelumnya Di Segel dan Di Police Line Oleh Polrestabes Medan, Kolega: Merdeka Setengah Tiang
Ada Apa? Pengusaha Showroom Jalan Nibung Medan Petisah Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI Ke – 81
Pa Kabar?, LP Tariq Nabi Mangaratua Batubara, Sekjen DPP GRIB Jaya Telepon Kapolrestabes Medan

Baca Juga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pemko Medan Dan APH Di Minta Tutup Permanen Dan Pidanakan THM Helen’s Night Mart Karena Lalai Hingga Vape Narkoba Bisa Beredar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kepemimpinan Wong Di Pertanyakan, Rico Waas Jatuhkan Marwah DPRD Medan, Rekomendasi Tak Di Laksanakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Di Duga Tak Miliki Rasa Nasionalisme Dan Tak Hargai Jasa Pahlawan, THM Krypton Tak Pasang Bendera Merah Putih Di Bulan Kemerdekaan RI ke – 81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Surat Konfirmasi AMPKP SU “Di Cuekin” Pertanyakan MBG Tembung Di Duga Pernah Di Suspen Di Duga Langgar Regulasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Kok Bisa?, THM Helen’s Night Mart Beroperasi Kembali Setelah Sebelumnya Di Segel dan Di Police Line Oleh Polrestabes Medan, Kolega: Merdeka Setengah Tiang

Tajuk Populer