Ternyata Budidaya Kerang Dara Tambak Yang Dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang Disinyalir Tak Miliki Izin KKPRL

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Asahan – Legalitas budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur patut untuk dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran, selain lokasinya tidak tercakup dalam Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2019, budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa Sei Sembilang tersebut juga disinyalir tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Terkait persoalan tersebut, aparat penegak hukum bersama instansi terkait lainnya agar segera melakukan pemeriksaan seperti kelayakan operasi, mengecek adanya dugaan pelanggaran, dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap unit usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola BUMDES Desa Sei Sembilang.
Plt Kepala Desa Sei Sembilang, Ahmad Fauzi, S.H membenarkan jika usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES Desa tersebut tidak mempunyai / dilengkapi izin KKPRL.
“Kalau izin KKPRL nya atas usaha budidaya kerang dara tambak itu tidak ada itu bang,” jelasnya melalui via seluler.
Dirinya mengatakan usaha budidaya kerang dara tambak yang dikelola oleh BUMDES bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah.
“Maka dari itu, untuk mendukung program pemerintah, pihak Desa Sei Sembilang menggelontorkan anggaran sebesar ratusan juta rupiah kepada BUMDES untuk mengelola usaha budidaya kerang dara tambak tersebut,” terangnya.
Sementara itu, menurut informasi dari sejumlah warga setempat yang identitasnya minta dirahasiakan tersebut mengaku jika BUMDES Desa Sei Sembilang melaksanakan  usaha budidaya kerang dara tambak.
“Berdasarkan informasi bang, anggaran yang dikelola oleh BUMDES Desa untuk usaha budidaya kerang dara tambak tersebut kalau tidak salah bernilai ratusan juta rupiah bang. Jika ingin lebih jelas, silahkan abang bertanya kepada Kepala Desa Sei Sembilang, jelas mereka. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sinergitas TNI–Polri, Polsek Ciwidey dan Koramil Intensifkan Patroli Gabungan Demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara
Bupati Sukabumi Gerak Cepat Tinjau Korban Kebakaran Ciptamulya, Penanganan Darurat Segera Dilakukan
Memahami Sanad Keilmuan dan Metode Dakwah Jamaah Tabligh, Hindari Fanatisme Kelompok dalam Berdakwah
Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama tvOne “Apa Kabar Indonesia Pagi” Terkait Kasus Diduga Menjadi Korban Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tanjungbalai.
Pria di Puring Tewas Usai Terjatuh dari Pohon Kelapa Saat Menderes
Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kurnia Kunjungi ARM, Anak Diduga Korban Kekerasan Terhadap Anak.

Baca Juga

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:25 WIB

Sinergitas TNI–Polri, Polsek Ciwidey dan Koramil Intensifkan Patroli Gabungan Demi Menjaga Kondusivitas Wilayah

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:39 WIB

Piala Kapolri 2026, Polda Jabar Tampil Perkasa, Boyong Trofi Skuad Beregu Raih Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:58 WIB

Bupati Sukabumi Gerak Cepat Tinjau Korban Kebakaran Ciptamulya, Penanganan Darurat Segera Dilakukan

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:29 WIB

Memahami Sanad Keilmuan dan Metode Dakwah Jamaah Tabligh, Hindari Fanatisme Kelompok dalam Berdakwah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:07 WIB

Seleksi Taruna Akpol Masuk Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar

Tajuk Populer