Majalahceo.id l Medan – Hari Sungai Nasional adalah hari peringatan yang dirayakan setiap tanggal 27 Juli untuk meningkatkan kesadaran warga agar ikut menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelestarian sungai di Indonesia
Hari Sungai Nasional yang diperingati setiap 27 Juli seharusnya menjadi momen evaluasi nyata, namun praktiknya negara sering dinilai melakukan pembiaran terhadap penyempitan dan pendangkalan aliran sungai akibat lemahnya penegakan hukum tata ruang dan maraknya bangunan liar di bantaran.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa
Rekomendasi Komisi IV DPRD Medan terkait tembok perumahan The City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto adalah meminta Walikota Medan melalui Satpol PP Kota Medan membongkar bangunan tersebut karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berdiri di atas sempadan dan badan sungai, serta menyebabkan banjir dan longsor bagi warga sekitar.
Alasan Rekomendasi Pembongkaran,Tidak Ada Izin: Bangunan tembok pagar dinilai ilegal karena tidak mengantongi PBG dan tidak memiliki rekomendasi teknis (Rekomtek) dan Izin dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
Melanggar Sempadan Sungai: Posisi tembok berdiri di atas fasilitas umum/badan sungai yang menyebabkan penyempitan aliran Sungai Deli.
Merugikan Warga: Dampak penyempitan dan pengalihan aliran air memicu banjir serta longsor yang mengancam rumah warga di sekitar lokasi.
Penyebab Kerusakan Sungai Alih fungsi lahan: Daerah resapan air di hulu berubah menjadi pemukiman dan perkebunan.
Sedimentasi: Erosi tanah membawa lumpur dan pasir yang mengendap di dasar sungai.
Sampah menumpuk: Buangan limbah rumah tangga mempercepat pendangkalan.
Dampak PembiaranKapasitas air berkurang: Sungai meluap dengan mudah saat hujan deras dan memicu banjir.
Ancaman ekosistem: Kehidupan flora dan fauna air terganggu.











