Legalitas Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Tanaman jagung tampak sudah berdiri di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu (fhoto.dok)

Tanaman jagung tampak sudah berdiri di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu (fhoto.dok)

MajalahCeo.id | Asahan – Sepertinya, keberadaan tanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu dipertanyakan legalitas / izinnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi tersebut, sebahagian kawasan AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut tampak sudah berdiri tanaman jagung.
“Tanaman jagung yang berada di sebahagian areal HGU AFD 9 PTPN 4 kebun Air Batu tersebut ditanam oleh siapa ya, apakah ditanam oleh pihak manajemen perkebunan atau ditanam oleh oknum di luar manajemen,’ jelas Rizki yang merupakan aktivis di Kota Kisaran, Selasa (4/8/2026).
Jika tanaman jagung tersebut milik perusahaan, lanjut Rizky, sudah tentu pihak perusahaan PTPN 4 Kebun Air Batu harus memiliki izin konversi tanaman / komoditi.
“Jika tanaman jagung itu ditanam oleh oknum di luar manajemen, kenapa bisa  tanaman tersebut itu bisa ditanam dan berdiri di dalam kawasan HGU AFD 9,” jelasnya sembari merasa bingung.
Hal senada juga diutarakan oleh Mega yang juga sebagai aktivis lainnya. Dirinya mengaku sangat heran dengan adanya tanaman jagung di sebahagian areal / lokasi HGU di AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu.
“Kok bisa tanaman jagung tersebut bisa ditanam dan berdiri di sebahagian lokasi HGU AFD 9 tersebut. Penanaman jagung di dalam kawasan HGU itu atas izin siapa ya ?, ” terangnya.
Mereka berharap kepada pihak direksi PTPN 4 agar segera turun ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan terhadap adanya penanaman jagung di sebahagian areal HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu.
“Jika terbukti menyalahi aturan, berikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang nekat dan bertanggungjawab karena telah melakukan penanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut,” tegas mereka.
Sementara itu, pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu mulai dari Asisten Kepala, Asisten AFD 9 sampai dengan Mandor 1 sama sekali enggan untuk berkomentar saat dikonfirmasi terkait adanya tanaman jagung yang berada di sebahagian kawasan HGU AFD 9.
Sebanyak dua kali wartawan media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut, namun, tetap juga enggan memberikan statement maupun jawaban terkait adanya penanaman jagung di sebahagian areal HGU AFD 9 tersebut. ***
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Alami Tindakan Represif Saat Menyampaikan Aspirasi, Hingga Buruh Perempuan Dirawat di Rumah Sakit, Sesama Perempuan Sekretaris Disdik Sumut Malah Memilih Bungkam
AKBP Condro Sasongko: Paradigma Penegakan Hukum dalam KUHP Baru Harus Berorientasi pada Keadilan, Restorasi, dan Rehabilitasi
Vendor Satpam BWG Disdik Sumut Represif Terhadap Pendemo Perempuan Ternyata Milik Flbs Ketum Ikatan Alumni SMAN 1 Plus Matauli Dan Abujapi Sumut Dekat Sama TP
Piala Panglima TNI Open Off-road Resmi Dibuka di Ciwidey, Ribuan Warga Terima Manfaat Bakti Sosial
Arogansi Kekuasaan Dan Langgar Perkap Kapolri Terkait SOP PAM Unras, Satpam Disdik Sumut Lakukan Tindakan Represif Kepada Pendemo Perempuan
Revitalisasi SDN Barusawah di Laksanakan Demi Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Lebih Baik.
Aktifis Buruh Perempuan Masih Terbaring Di Rumah Sakit Akibat Tindakan Represif Satpam Yang Langgar SOP PAM Unras Saat Demo Di Disdik Sumut
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Aksi Gotong Royong Massal Peringati World Clean Up Day 2026 dan Percepat Pemulihan Pascabencana

LINI MASA

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Alami Tindakan Represif Saat Menyampaikan Aspirasi, Hingga Buruh Perempuan Dirawat di Rumah Sakit, Sesama Perempuan Sekretaris Disdik Sumut Malah Memilih Bungkam

Minggu, 20 September 2026 - 02:13 WIB

AKBP Condro Sasongko: Paradigma Penegakan Hukum dalam KUHP Baru Harus Berorientasi pada Keadilan, Restorasi, dan Rehabilitasi

Sabtu, 19 September 2026 - 13:01 WIB

Piala Panglima TNI Open Off-road Resmi Dibuka di Ciwidey, Ribuan Warga Terima Manfaat Bakti Sosial

Sabtu, 19 September 2026 - 08:13 WIB

Arogansi Kekuasaan Dan Langgar Perkap Kapolri Terkait SOP PAM Unras, Satpam Disdik Sumut Lakukan Tindakan Represif Kepada Pendemo Perempuan

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

Revitalisasi SDN Barusawah di Laksanakan Demi Mewujudkan Sarana dan Prasarana yang Lebih Baik.

TAJUK HARI INI