Lapor Pak Kapolri, AWAS Minta Blacklist Fedriansyah Lubis Vendor PT BWG Satpam Disdik Sumut Lukai Hati Aktifis Perempuan Buruh

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 09:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Lapor Pak Kapolri, AWAS Minta Blacklist Fedriansyah Lubis Vendor PT BWG Satpam Disdik Sumut Lukai Hati Aktifis Perempuan Buruh (Dok-Foto)

Lapor Pak Kapolri, AWAS Minta Blacklist Fedriansyah Lubis Vendor PT BWG Satpam Disdik Sumut Lukai Hati Aktifis Perempuan Buruh (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) meminta Kapolri untuk melakukan Blacklist terhadap Fedriansyah Lubis Vendor PT BWG Satpam Di Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang telah melukai hati Buruh dengan melakukan tindakan Represif kepada aktifis buruh perempuan sehingga masuk ke Rumah Sakit.

“AWAS minta Fedriansyah Lubis Vendor Satpam BWG Disdik Sumut di Blacklist karena sudah melukai hati buruh perempuan, pelanggaran Perkap hingga tindakan represif membuat aktifis buruh perempuan masuk rumah sakit,” ungkapnya, Minggu (20/9/2026)

Rahmad juga mengatakan bahwa Direktorat Binmas (Dirbinmas) Polda memiliki wewenang penuh untuk memeriksa vendor atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang diduga melanggar ketentuan pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan regulasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pengawasan terhadap vendor penyedia personil keamanan (satpam/Pam Swakarsa) berada di bawah pembinaan Binmas.

Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa berdasarkan hasil Investigasi Tim AWAS bahwa di temukan pelanggaran SOP pengamanan unjuk rasa oleh Fedriansyah Lubis vendor BWG Satpam Di Dinas Pendidikan Sumatera Utara sampai mengakibatkan pendemo perempuan tak sadarkan diri dan di rawat di Rumah Sakit akibat tindak Represifitas Satpam BWG.

Langkah penindakan dan dasar hukum yang berlaku adalah sebagai berikut:

Dasar Hukum Pemeriksaan Vendor oleh Binmas Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa:

Mengatur bahwa Dirbinmas Polda bertanggung jawab atas pengawasan, pembinaan, serta pemberian rekomendasi operasional bagi BUJP/vendor keamanan di wilayah hukumnya.

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum:

Menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa harus mengutamakan prinsip HAM, tindakan proporsional, tanpa kekerasan berlebih, dan larangan penggunaan senjata api/tajam secara sembarangan.

2.Sanksi Administratif dan Operasional bagi Vendor

Melalui hasil pemeriksaan Dirbinmas, vendor yang terbukti melanggar aturan pengamanan dapat dikenakan sanksi administratif berat, meliputi: Pembekuan atau pencabutan Surat Izin Operasional (SIO) BUJP.

Pembatalan rekomendasi izin usaha dari Korbinmas Baharkam Polri.

Daftar hitam (blacklist) perusahaan sehingga tidak dapat lagi menyediakan jasa pengamanan untuk proyek publik maupun privat

“AWAS Minta Kepada Dirbinmas Poldasu agar Fedriansyah Lubis Vendor Satpam BWG Disdik Sumut di Blacklist karena melakukan tindakan represif kepada pendemo perempuan sehingga mengakibatkan pendendemo perempuan tersebut di rawat di Rumah Sakit,” ungkapnya, Sabtu (19/9/2026).

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Febriansyah Lubis dekat dengan pejabat, seperti Topan Ginting, Afif Abdillah Ketua Partai Nasdem, bahkan berdarah Khabar bahwa tempat latihan satpam di gerebek oleh KPK.

Awak media mencoba konfirmasi kepada Fedriansyah Lubis melalui pesan WA namun hingga saat ini tak di balas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI