Majalahceo.id l Medan – Persoalan rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan terkait pembongkaran tembok perumahan The City View di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto (Kecamatan Medan Maimun) belum sepenuhnya direalisasikan oleh Wali Kota Medan Rico Waas, memicu protes dari warga terdampak.
Komisi IV DPRD Medan menyatakan pembangunan tembok pagar oleh pihak City View bermasalah karena belum mengantongi izin resmi serta mempersempit aliran sungai deli yang berdampak buruk pada lingkungan dan meresahkan warga.
DPRD mendesak agar Satpol PP segera membongkar bangunan tembok tersebut karena dianggap merugikan masyarakat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) mengatakan bahwa tidak di laksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan oleh Rico Waas adalah Kado pahit di Hari Keadilan Ekologis diperingati setiap tanggal 20 September di Indonesia.
“Rico Waas melakukan pembiaran terhadap Korporasi Tembok City View yang melakukan penyempitan aliran sungai Deli sehingga berdampak kepada rumah warga sehingga terjadi ebrasi dan membuat warga menderita bertahun tahun apalagi pada saat banjir yang merendam rumah mereka sehingga warga harus mengungsi,” ungkapnya, Minggu (30/9/2026)
Apa itu Keadilan Ekologis?
Kompas moral: Menempatkan manusia, alam, dan generasi masa depan dalam posisi yang setara.Lebih dari sekadar melestarikan: Ini tentang hak hidup yang adil bagi alam dan perlindungan ruang hidup masyarakat yang paling rentan.
Keadilan sosial: Kerusakan alam sering kali memberi keuntungan bagi segelintir pihak, tetapi bebannya ditanggung oleh rakyat kecil dan masyarakat adat.
Peringatan Tahun 2026Tema utama: “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi”.
Fokus isu: Menyoroti bencana ekologis berulang seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ancaman krisis iklim, serta pentingnya melindungi hak-hak pembela lingkungan.
















