Majalahceo.id l Medan – Ketua Perkumpulan Aktivis Mahasiswa Moeda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, Bung Mhd Reza Tanjung, mempertanyakan sikap Ketua DPRD Kota Medan terkait belum adanya pernyataan resmi mengenai proses hukum yang melibatkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT dari Fraksi Partai NasDem dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Menurut Bung Mhd Reza Tanjung, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan, marwah, dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Oleh karena itu, ia berharap Ketua DPRD Kota Medan dapat menyampaikan sikap resmi kepada masyarakat serta memastikan mekanisme internal DPRD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Ketua DPRD Kota Medan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh terkait proses hukum yang sedang berjalan, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Bung Mhd Reza Tanjung, Rabu (5/6/2026)
Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi etik dan kelembagaan di DPRD Kota Medan.
Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPRD Kota Medan mengenai hal tersebut. Sementara itu, proses hukum terhadap anggota DPRD yang bersangkutan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus dihormati, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.











