PAMPKP Sumut Pertanyakan Sikap Ketua DPRD Kota Medan Terkait Proses Hukum Anggota DPRD Berinisial AT

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMPKP Sumut Pertanyakan Sikap Ketua DPRD Kota Medan Terkait Proses Hukum Anggota DPRD Berinisial AT (Dok-Foto)

PAMPKP Sumut Pertanyakan Sikap Ketua DPRD Kota Medan Terkait Proses Hukum Anggota DPRD Berinisial AT (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Ketua Perkumpulan Aktivis Mahasiswa Moeda Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, Bung Mhd Reza Tanjung, mempertanyakan sikap Ketua DPRD Kota Medan terkait belum adanya pernyataan resmi mengenai proses hukum yang melibatkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT dari Fraksi Partai NasDem dalam kasus dugaan pengeroyokan.

Menurut Bung Mhd Reza Tanjung, pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan, marwah, dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Oleh karena itu, ia berharap Ketua DPRD Kota Medan dapat menyampaikan sikap resmi kepada masyarakat serta memastikan mekanisme internal DPRD berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Ketua DPRD Kota Medan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh terkait proses hukum yang sedang berjalan, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Bung Mhd Reza Tanjung, Rabu (5/6/2026)

Ia menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi etik dan kelembagaan di DPRD Kota Medan.

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat pernyataan resmi dari Ketua DPRD Kota Medan mengenai hal tersebut. Sementara itu, proses hukum terhadap anggota DPRD yang bersangkutan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan harus dihormati, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Forum Pemerhati Aparatur Negara Apresiasi Wali Kota Medan Nonaktifkan Lurah Kampung Aur
Berada Di Kawasan Banjir Dan Dekat TPU, Kolega Minta SPPG Jalan Titi Papan Sei Sikambing D, Medan Petisah Di Duga Milik Prof Ridho Di Suspend
Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Pemberian Jabatan Di Duga Karena Kedekatan Kawan Sekolah
Pemko Dan DPRD Medan “Bobok Cantik” Di The Hill Sibolangit Di Saat THM Cube Hotel Danau Toba Langgar Perda Dan Di Duga Sarang Narkoba
Pemko dan DPRD Medan Kompak Hamburkan Uang Rakyat Di The Hill Sibolangit Di Saat Warga Miskin Lansia Petisah Tengah Tak Dapat Bantuan
Pemko Medan Dan DPRD Medan Kompak Menghamburkan Uang Rakyat, Ada Apa? Di The Hill Sibolangit Dan Asiang
Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Tidur Enak di The Hill Sibolangit Pejabatnya
Walikota Dan DPRD Medan Kompak Hamburkan Uang Rakyat Di The Hill Sibolangit, Sementara Kegiatan Perlombaan PKK Harus Jalan Terus Tanpa Pos Alokasi Dana Resmi

Baca Juga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Forum Pemerhati Aparatur Negara Apresiasi Wali Kota Medan Nonaktifkan Lurah Kampung Aur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:15 WIB

PAMPKP Sumut Pertanyakan Sikap Ketua DPRD Kota Medan Terkait Proses Hukum Anggota DPRD Berinisial AT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Penunjukan Plh Sekda Kota Medan Disorot, Pemberian Jabatan Di Duga Karena Kedekatan Kawan Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemko Dan DPRD Medan “Bobok Cantik” Di The Hill Sibolangit Di Saat THM Cube Hotel Danau Toba Langgar Perda Dan Di Duga Sarang Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Pemko dan DPRD Medan Kompak Hamburkan Uang Rakyat Di The Hill Sibolangit Di Saat Warga Miskin Lansia Petisah Tengah Tak Dapat Bantuan

Tajuk Populer