Majalahceo.id l Medan – Lurah atau pihak kelurahan berwenang mengeluarkan surat keterangan atau rekomendasi yang menyatakan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berada di kawasan rawan banjir.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa SPPG Di Duga Milik Prof Ridho yang berada di Titi Papan berada di kawasan banjir.
Lambok Samuel Siahaan Lurah Sei Sikambing D mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi apapun terkait SPPG di duga Milik Prof Ridha tersebut.
“Belum ada kita keluarkan surat rekomendasi apapun bang,” ungkapnya, Rabu (5/8/2026)
Mekanisme ini biasanya ditempuh melalui koordinasi administratif untuk memastikan fasilitas dapur gizi aman dari genangan air dan kelancaran distribusi tetap terjaga.
Prosedur dan Koordinasi
Koordinasi langsung antara pengelola SPPG dan pihak kelurahan/kecamatan.
Pengajuan mekanisme teknis penerbitan Surat Keterangan Bebas Banjir atau rekomendasi lokasi.
Peninjauan lapangan atau verifikasi data wilayah guna memastikan keamanan operasional dapur dari risiko bencana.
Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut) meminta Badan Gizi Nasional memberi Suspen kepada SPPG Prof Ridho karena berada di kawasan banjir dan dekat TPU (Taman Pemakaman Umum)Sei Sikambing D.











