Majalahceo.id l Medan – Awak media menemukan Bangunan di Jalan H.Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kita Medan bebas beroperasi melaksanakan kegiatan pembangunan di duga abai K3 tanpa ada pengawasan dari Disnaker Sumut dan Dewan K3 Sumut, Jum’at (14/8/2026)
Proyek tanpa rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengabaian aturan di lapangan mencerminkan lemahnya fungsi kontrol.
Kondisi ini menunjukan kurang optimalnya peran pengawasan dari instansi ketenagakerjaan dan dewan yang menaungi sektor K3 dalam menegakkan aturan keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indikator Lemahnya Pengawasan K3
Minimnya Atribut Keselamatan: Tidak adanya papan peringatan, jalur evakuasi, dan rambu bahaya visual di area proyek berisiko tinggi.
Pengabaian APD: Pekerja beraktivitas tanpa alat pelindung diri standar seperti helm, tali pengaman, atau sepatu safety.
Pembiaran Pelanggaran: Minimnya inspeksi mendadak berulang membuat kontraktor merasa bebas mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Faktor Penyebab Lemahnya Fungsi Pengawasan
Rasio Pengawas Tidak Ideal: Jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan jauh tidak sebanding dengan total jumlah proyek atau perusahaan aktif di lapangan.
Sanksi Kurang Memadai: Efek jera minim karena jeratan hukum atau denda bagi pelanggar norma K3 masih tergolong ringan.
Budaya Formalitas: K3 sering kali hanya dipandang sebagai pemenuhan dokumen administratif di atas kertas, bukan sebagai budaya kerja utama.











