Majalahceo.id l Medan – Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut) akan menggelar aksi demo meminta SPPG Sunggal 2 terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di SPPG tersebut.
Rahmadsyah mengatakan bahwa temuan pelanggaran tersebut antara lain :
Menindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang ada di Dapur SPPG Sunggal 2 Medan yang sudah berulang kali terjadi selisih paham antara Mitra pemilik fasilitas dan Yayasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun poin-poin yang di maksud tersebut :
1. Mitra Yayasan (Pemilik Fasilitas) tidak mau memberikan laporan pertanggung jawaban SPPG kepada Yayasan yang mana di atur dalam Juknis antara BGN/SPPG & Yayasan
2. Mitra pemilik fasilitas SPPG tidak menerima relawan SPPG dari sekitaran dapur SPPG tersebut yang mana di atur dalam juknis 401 Halaman 64-65
3. Adanya dugaan Mitra SPPG berselisih paham dengan penanggung jawab Yayasan A/n Meily Wardhani, yang mana perselisih paham tersebut di duga mengarah kepada Pencemaran Nama Baik, kepada Penanggung Jawab Yayasan A/N Meily WardhaniDi duga adanya Tindakan kekerasan dan ancaman yang dilakukan oleh Relawan bawaan Mitra kepada Kepala SPPG yang mengarah Ketindak pidana ancaman pembunuhan kepada Kepala SPPG Sunggal 2 Medan
4. Adanya pemaksaan dari Mitra pemilik fasilitas SPPG Sunggal 2 Medan untuk mengkondisikan relawan bawaan nya yang di luar KTP kota Medan yang mana mereka tersebut berasal dari Nias untuk menduduki posisi – posisi tertentu yang di kondisikan oleh Mitra pemilik fasilitas.
5. Tidak mengindahkan permintaan PM yang di sekolah – sekolah muslim untuk pengantaran distribusi beragama Muslim dan menekan Yayasan untuk meleetakkan Relawan – Relawan bawaan nya juga yang berasal dari NiasSehingga sering melakukan penekanan terhadap Yayasan, dan di duga mengarah ketindak pidana.
6. Adanya dugaan Penistaan Agama, yang di lakukan salah satu Relawan bawaan Mitra Pemilik Fasilitas dari Nias mengarah kepada salah satu Relawan yang ber-KTP Medan.
7. Mitra pemilik fasilitas pertanggal 12 Agustus 2026 sudah membuat pernyataan tidak sanggup untuk menanggung pekerjaan yang di minta oleh KPPG menindak lanjuti surat KPPG Nomor B-348/06.01.01/08/2026 KPPG mengenai perbaikan terhadap 12 item pada SPPG Sunggal 2 , sehingga sesuai dengan pemenuhan standar fasilitas yang telah di tentukan.
Adapun 12 Item tersebut:
1. Perbaikan fasilitas pengolahan IPAL sesuai standar bahan baku mutu
2. Pengadaan CCTV pada area yang belum terpantau agar mempermudah monitoring serta adanya rekaman produksi dan penyaluran.
3. Pengadaan alas tempat tidur agar Kesehatan dan keselamatan STAFF SPPG tejamin.
4. Pengadaan grease trap pada setiap tempat pencucian.
5. Membuat system drainase pada halaman depan agar bebas banjir dan terlindung dari serangga dan tikus.
6. Perbaikan tata letak (layout) agar terdapat ruangan penyimpanan ompreng.
7. Pengadaan unit chiller dan penambahan unit showcase.
8. Pengadaan unit exhaust fan untuk melancarkan surkulasi udara di ruangan.
9. Melakukan pengerjaan lantai keramik di ruangan loker.
10. Perbaikan tata letak (layout) menjadi leter L/U, tidak boleh ada alur yang bersilangan yang dapat menimbulkan kontaminasi silang.
11. Membuat petunjuk jalur evakulasi yang jelas kea rah titik kumpul untuk menjamin keselamatan.
12. Melakukan pengerjaan lantai dengan keramik anti slip/epoxy.
Dari point tersebut diatas Yayasan akhirnya menindak tegas dan mengambil apa saja yang sudah diserahkan
kepada Mitra Pemilik Fasilitas antara lain:
1. VA (Virtual Account Bank)
2. Maker
3. PIC Yayasan.
“Dengan pernyataan tersebut maka kami meminta Yayasan meminta kepada BGN & KPPG Kota Medan untuk MENSUSPEND Permanen dapur SPPG SUNGGAL 2 MEDAN yang beralamat di Jl. Puskesmas I GG. Jambu dengan Nomor ID SPPG : N46PNIDG Kecamatan Medan Sunggal hingga masalah di dapur SPPG Sunggal 2 Selesai,” ungkap Rahmad di dampingi Meily Wardhani, DRA.
Rahmad yang juga Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa saat dirinya berada di SPPG Sunggal 2 dirinya di hina oleh Tini Hafsah Sekretaris Muhammad Zein Siregar dengan mengatakan paok dan bodoh di hadapan pengacara dan mitra SPPG Sunggal 2.
Donal Simanjuntak, SKM, MKM adalah Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan mengatakan bahwa sudah proses usulan Suspen SPPG Sunggal 2 ke kantor Jakarta.
“Dapur berhenti jika sudah terbit surat suspen. Kami sudah proses usulan ke kantor Jakarta untuk penutupan sementara. Kita tunggu saja,” pungkasnya.











