Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai di wakili Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung bersama pemerintah daerah se- Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama percepatan penurunan stunting dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera tahun 2026 di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27-8-2026).
Melalui kesepakatan tersebut Pemko Tanjungbalai berkomitmen memperkuat koordinasi, pemanfaatan data, intervensi tepat sasaran,dan pemberdayaan keluarga, serta masyarakat dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
“Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kota Tanjungbalai melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Nurmalini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, komitmen Pemko Tanjungbalai melalui Wali Kota Tanjungbalai penanganan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat agar intervensi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor dan masyarakat, karena itu, sinergi dan kolaborasi harus terus diperkuat agar upaya yang dilakukan memberikan dampak nyata terhadap kualitas tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Rapat koordinasi regional ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting.
Forum tersebut membahas penguatan komitmen pemerintah daerah, kualitas data sasaran, serta strategi intervensi spesifik dan sensitif untuk mempercepat penurunan stunting sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
Gubernur Sumatera Utara melalui Wakil Gubernur Surya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program penanganan stunting tepat sasaran, berdasarkan SSGI 2024, prevalensi stunting Sumut mencapai 22 persen, lebih tinggi dari angka nasional 19,8 persen.
“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja, dibutuhkan kerja sama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga,” jelasnya.
Surya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, pemanfaatan data, serta pendekatan sesuai karakteristik setiap wilayah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat intervensi melalui layanan kesehatan, pemantauan pertumbuhan balita, edukasi perilaku hidup sehat, peningkatan akses sanitasi, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Untuk itu, Wagubsu Surya menyampaikan bahwa stunting tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden RI, Eddy Cahyono Sugiharto, menegaskan pentingnya sinergi hingga tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan keluarga.
Ia mengingatkan agar satu data menjadi dasar intervensi dengan sasaran yang terintegrasi, sehingga program benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan, pelaksanaan percepatan penurunan stunting juga tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Edi Cahyono Suryanto juga mengatakan percepatan penurunan stunting menjadi bagian penting pembangunan SDM menuju Indonesia Emas 2045, upaya tersebut mencakup pemenuhan gizi, peningkatan kesehatan ibu dan anak, penguatan ketahanan keluarga, serta perbaikan sanitasi dan lingkungan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, diskusi, dan tanya jawab mengenai tantangan serta strategi percepatan penurunan stunting di daerah.
Turut hadir Kepala Bapperida Mariani, Kadis Kesehatan Safrina Yanti Harahap, Kadis P3A-PM Irma Suryani, Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur Dian Ramadhan Sari.













