Majalahceo.id l Medan – Pansus PAD DPRD Medan di minta jangan tutup mata dengan adanya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di jalan Gedung Arca Kecamatan Medan Kota.
Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) berdasarkan hasil penelusuran awak media dirinya berharap Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan harus tegas demo menyelamatkan PAD Kota Medan dari kebocoran karena bahwa bangunan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah sumber kebocoran pendapatan daerah yang berpotensi merugikan keuangan kota.
“Retribusi dari perizinan bangunan merupakan salah satu komponen penting penopang PAD, Pendirian bangunan tanpa izin melanggar ketentuan tata ruang dan standar teknis,” ungkapnya, Rabu (2/9/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Rahmad mengatakan bahwa AWAS meminta Pansus PAD bersama Komisi IV DPRD Medan mendesak Pemko Medan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak main-main, bertindak tegas, menghentikan, hingga membongkar bangunan bermasalah yang membandel di Bangunan Eks ITM jalan Gedung Arca Kota Medan.
AWAS juga menyoroti dirobohkan Masjid AL Iqra” ITM dengan kepentingan pengembang.
“Kita sangat menyesalkan di robohkan masjid Al – Iqra’ ITM demi kepentingan pengembang, oleh karena itu kami usut bangunan tanpa PBG yang menyebabkan kebocoran PAD dan robohnya Masjid AL – Iqra’ ITM,” katanya.
















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.