AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Majalahceo.id l Medan – Aliansi masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan untuk segera menindaklanjuti dengan memanggil AT yang saat ini menjabat Anggota DPRD Medan karena diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Bahkan, bukan hanya sekedar menindaklanjuti persoalan tersebut. Massa juga mendesak agar BK DPRD Medan memproses usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Jadi, kita mendesak agar BK DPRD Medan untuk segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,” kata Ari Saputra Kordinator Aksi saat mendatangi gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh AT adalah bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai rasa keadilan kepada masyarakat.

“Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat. Dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu kasus ini harus segera disikapi oleh BK DPRD Medan,” pintanya.

Selain itu, katanya, diminta kepada Kapolrestabes Medan untuk memproses kasus penganiayaan tersebut. Apalagi, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Poltabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Aksi massa tersebut diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri dan anggota Robi Barus dan Edi Saputra.

Di hadapan massa, Lailatul Badri menyebutkan bahwa akan segera memanggil AT untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Apalagi, kata Politisi PKB Medan itu saat ini pihaknya telah menerima surat laporan yang dikirim oleh diduga korban penganiayaan.

BACA SELENGKAPNYA:  Selamatkan PAD Kota Medan Dari Kebocoran, Pansus PAD Dan Pemko Medan Jangan Tutup Mata Terkait Bangunan Di Duga Tanpa PBG di Jalan Meteorologi Raya

“Kami (BK) akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari diduga korban penganiayaan,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan akan segera memanggil Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem berinisial AT yang telah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan (AT) untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ucapnya.

Bila peristiwa tersebut benar terbukti, Afif Abdillah yang juga merupakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan itu mengaku sangat menyayangkan aksi kekerasan yang telah dilakukan AT.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum
PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Sebut Data Desil Ngawur, Said Iqbal Protes Pekerja Gaji UMP Masuk Desil 6-10, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Penentuan Desil Rugikan Pekerja

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:20 WIB

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:24 WIB

PA-ITM Gelar Munas IV dan Diskusi Publik, Bahas Peluang Kembalinya Institut Teknologi Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Tajuk Populer