Mantan Debt Collector Diduga Jadi Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Telusuri Dugaan Korban Lain

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Majah CEO | Bandung – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, terus menjadi perhatian publik. Terduga pelaku berinisial TH yang diketahui berprofesi sebagai debt collector kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian setelah ditetapkan sebagai buronan.

Korban berinisial YTT ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga mengalami penyiksaan dan perampasan kemerdekaan selama kurun waktu yang cukup panjang. Selain mengalami luka fisik, korban juga disebut mengalami gangguan penglihatan akibat tindakan yang diduga dilakukan pelaku.

Berdasarkan informasi yang beredar, hubungan korban dan pelaku bermula setelah keduanya berkenalan dalam sebuah acara musik di Kota Bandung pada tahun 2023. Sejak menjalin hubungan, komunikasi korban dengan keluarga perlahan terputus hingga keberadaannya sulit diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga mengaku sempat merasa ada kejanggalan setiap kali berkomunikasi dengan korban. Mereka menilai korban berbicara dalam tekanan dan tidak seperti biasanya. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah korban jarang pulang dan sulit dihubungi dalam waktu yang lama.

Penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian akhirnya mengarah kepada TH. Namun saat hendak diamankan, pelaku diduga berhasil melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Polisi kini terus memburu keberadaannya.

Perkembangan terbaru juga memunculkan dugaan bahwa korban bukan hanya satu orang. Sejumlah informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan lain menyebut adanya perempuan lain yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari terduga pelaku. Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman aparat penegak hukum.

Kuasa hukum korban mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Menurut mereka, langkah tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.

BACA SELENGKAPNYA:  SPPG Sukasirna 2 Team Petarung Bawon Express Mengikuti Pertandingan Futsal Antar SPPG Cibadak Cup 2026

Masyarakat berharap aparat dapat segera menangkap pelaku agar proses hukum berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, perlindungan terhadap korban dan keluarganya dinilai penting mengingat dampak fisik maupun psikologis yang masih mereka rasakan hingga saat ini.***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU
Bangunan Di Simpang Juanda Kota Medan Di duga Kebal Hukum, Abai K3 dan Tak Peduli Lingkungan, Drainase Isinya Material Bangunan
Lurah Madras Hulu “Bungkam” Saat Di Konfirmasi Terkait Dugaan Di Tangkapnya Kepling Oleh Polisi Terkait Narkoba
Waspada Modus Beli Kendaraan Murah, Polda Jabar Sita Baju Loreng hingga Senjata Mainan
Polda Jabar Gulung Jaringan Penipuan Online ‘Pancasona Family’ di Sulsel, 12 Orang Jadi Tersangka

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 06:14 WIB

Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:31 WIB

SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bangunan Di Simpang Juanda Kota Medan Di duga Kebal Hukum, Abai K3 dan Tak Peduli Lingkungan, Drainase Isinya Material Bangunan

Tajuk Populer