Polrestabes Medan Salah Tangkap, Warga : Ketua Partai Di Gituin Apalagi Kami Rakyat Kecil

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan salah tangkap yang berakibat delay nya keberangkatan pesawat.

Walaupun begitu, dia mengaku bahwa Polrestabes Medan telah melakukan komunikasi pada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sudah dikomunikasikan dengan baik,” kata Bayu saat memberikan keterangannya, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika disinggung apakah insiden itu terkait dengan penyelidikan kasus judi online, Bayu enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

“Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

Rahmadsyah Kabid Media Ormas Islam PISN yang juga warga Kota Medan menyesalkan kasus dugaan salah tangkap terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar ST dengan menurunkan dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Kita sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan tidak profesional dan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum personel Polrestabes Medan, Ketua Partai aja di Gituin, apalagi kami rakyat kecil” kata Rahmad, Jum’at (17/10/2025.

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Iskandar ST selain merupakan Ketua DPW NasDem Sumut yang juga pemilik media PT Star sangat dikenal oleh kalangan masyarakat khususnya di Sumut.

Sehingga menduga terjadinya ketidak profesionalan oknum personel Polrestabes Medan karena sebatas kesamaan nama lalu diangggap orang yang sama juga dituduhkan terhadap sesuatu perbuatan kriminal.

“Inilah bentuk ketidakprofesionalan oknum personel Polrestabes Medan. Karena kesamaan nama lalu tidak dicek foto maupun KTP dengan gegabah oknum tersebut memaksa Bapak Iskandar ST untuk turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.

Menurut dia, polisi seharusnya menjalankan tugas dengan profesional. Sesuai prosedur hukum dan menghormati hak asasi manusia.

Baca Juga :  Asosiasi Pendeta Indonesia Tapteng Gelar KKR dan Ibadah Syukur Awal Tahun 2026, Teguhkan Iman Di Tengah Bencana

Rahmad juga mengutip Pasal 5 huruf c Peraturan Kapolri No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (Perkap 7/2022). Pada aturan itu, polisi wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

“Pasal 7 huruf a Perkap 7/2022 menyatakan polisi wajib menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia,” tegasnya.

Sementara sebelumnya Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, membenarkan bahwa dia sempat diturunkan dari pesawat dengan tuduhan pelaku Judi Online (Judol).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Berita Terbaru