Polrestabes Medan Salah Tangkap, Warga : Ketua Partai Di Gituin Apalagi Kami Rakyat Kecil

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan salah tangkap yang berakibat delay nya keberangkatan pesawat.

Walaupun begitu, dia mengaku bahwa Polrestabes Medan telah melakukan komunikasi pada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sudah dikomunikasikan dengan baik,” kata Bayu saat memberikan keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Namun, ketika disinggung apakah insiden itu terkait dengan penyelidikan kasus judi online, Bayu enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

“Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

Rahmadsyah Kabid Media Ormas Islam PISN yang juga warga Kota Medan menyesalkan kasus dugaan salah tangkap terhadap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar ST dengan menurunkan dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Kita sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindakan tidak profesional dan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum personel Polrestabes Medan, Ketua Partai aja di Gituin, apalagi kami rakyat kecil” kata Rahmad, Jum’at (17/10/2025.

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Iskandar ST selain merupakan Ketua DPW NasDem Sumut yang juga pemilik media PT Star sangat dikenal oleh kalangan masyarakat khususnya di Sumut.

Sehingga menduga terjadinya ketidak profesionalan oknum personel Polrestabes Medan karena sebatas kesamaan nama lalu diangggap orang yang sama juga dituduhkan terhadap sesuatu perbuatan kriminal.

“Inilah bentuk ketidakprofesionalan oknum personel Polrestabes Medan. Karena kesamaan nama lalu tidak dicek foto maupun KTP dengan gegabah oknum tersebut memaksa Bapak Iskandar ST untuk turun dari pesawat saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.

Menurut dia, polisi seharusnya menjalankan tugas dengan profesional. Sesuai prosedur hukum dan menghormati hak asasi manusia.

BACA SELENGKAPNYA:  Bupati Tapteng, Pasca Banjir Susulan 11 Februari 2026, Tapteng Tetap pada Fase Transisi Menuju Pemulihan Bencana

Rahmad juga mengutip Pasal 5 huruf c Peraturan Kapolri No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (Perkap 7/2022). Pada aturan itu, polisi wajib menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

“Pasal 7 huruf a Perkap 7/2022 menyatakan polisi wajib menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia,” tegasnya.

Sementara sebelumnya Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, membenarkan bahwa dia sempat diturunkan dari pesawat dengan tuduhan pelaku Judi Online (Judol).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Tajuk Populer