Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2025: Desa Masundung Menghadapi Perubahan

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut)  – Lumut – Pemerintah Desa Asru Hutapea Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2025 sukses digelar pada kamis (13/11/2025) bertempat di kantor desa masundung. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pendamping Desa Hisar Marpaung, Sekretaris Desa, Ketua BPD, beserta aparat desa,Bhabinsa koramil 04/ pinangsori Horas Nainggolan,LPM,Kader Posyandu juga tokoh masyarakat desa masundung dari empat dusun.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah guna membahas penyesuaian anggaran desa dan menyepakati sesuai dengan kebutuhan serta memastikan program pembangunan desa dapat dilaksanakan tepat sasaran dan optimal. Diharapkan melalui kegiatan ini tercipta peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan menentukan prioritas pembangunan di Desa Masundung.

Dalam sambutan sekaligus pengarahan yang diberikan, Pendamping Desa Masundung menuturkan bahwa perjalanan pembangunan desa berlangsung sangat dinamis di tengah kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa diminta untuk selalu siap dan bisa menyikapi dengan baik segala perubahan yang terjadi. “Dinamika kegiatan pembangunan tata kelola pemerintah desa selalu sangat dinamis. Jadi apa yang kita lakukan sekarang dan tentu bagaimana kita menyikapi, mengantisipasi setiap perubahan karena perubahan itu akan terus terjadi,” tuturnya kepada seluruh hadirin.

Tak hanya itu, Beliau turut mengingatkan kepada pemerintah desa bahwasanya siklus di Bulan November agenda pemerintah desa biasanya akan sangat penuh mengingat pemerintah desa wajib untuk menyelesaikan kewajibannya terkait penganggaran di tahun depan. “Di desa, di bulan November ini juga sangat penuh menurut saya karena di akhir bulan ,pemerintah desa juga harus menetapkan Perdes terkait dengan rencana kerja pemerintah tahun 2026,” tutupnya.

Oleh karena itu, kegiatan ini diselenggarakan guna melaksanakan penyesuaian anggaran yang telah disepakati yang mana menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan pembangunan dan program kerja di Desa masundung yang lebih optimal. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif menjadi kunci dalam pengambilan keputusan dan penganggaran, sehingga harapan setiap program dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan memastikan Desa Masundung senantiasa tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik,(Yunifati Lahagu).

BACA SELENGKAPNYA:  Di Tipu Pegawai PUD Pasar, LP Mangkrak Di Polsek Medan Area Selama 10 bulan, Pelapor Tak Pernah Mendapat SP2HP

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:25 WIB

Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Tajuk Populer