Pasca Kebakaran Hebat, Keberadaan PT Agro Ray Mas Di Tolak Warga, PPNS Wasnaker Sumut Dan Poldasu Di Minta Lakukan Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Terkait Kebakaran Hebat yang terjadi Di PT Agro Ray Mas, Rahmadsyah aktifis yang tergabung dalam Persatuan Burih Peduli K3 Sumut minta Poldasu dan PPNS Wasnaker Sumatera Utara minta Sidik PT Agro Ray Mas.

“Kita Minta Hasil Pulbaket PPNS Wasnaker dan Penyelidikan Polisi terkait K3 PT Agro Ray Mas yang terbakar,” ungkapnya, Selasa (18/11/2023)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR), BPJS Kesehatan, Tim Advokasi Sei Mati dan perwakilan PT Agro Ray Mas, di gedung dewan, Senin (17/11/2025).

Dalam RDP itu, Hadi Suhendra mempersilahkan Tim Advokasi Sei Mati menyampaikan pendapatnya terkait penolakan operasional kembali PT Agro Raya Mas pasca kebakaran hebat pada 23 Juli 2025.

Perwakilan Tim Advokasi Sei Mati, Maju Simamora, menjelaskan adapun alasan penolakan yang dilakukan warga lantaran keberadaan PT Agro Raya Mas tidak berdampak sama sekali kepada warga sekitar pabrik.

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan. Dan izin-izin usaha mereka juga tidak jelas. Limbah mereka mencemari tambak warga dan mengakibatkan ikan warga banyak yang mati. Silahkan Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikannya,” keluhnya.

Alasannya lainnya, kebakaran hebat yang baru-baru ini terjadi di PT Agro Raya Mas juga masih meninggalkan trauma bagi warga sekitar.

“Bayangkan saja 17 jam warga sekitar bertahan di tengah ketakutan api menyambar ke rumah warga. Tentu kami tidak ingin terulang lagi. Dan kami juga meminta agar intimidasi kepada warga sekitar dihentikan,” jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Aparat Gabungan Patroli Bersama Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Mendengar keluhan itu, Hadi pun mempertanyakan semua izin PT Agro Raya Mas, termasuk jumlah karyawan yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Berapa banyak karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saat ini? Izin-izinnya juga tolong disampaikan disini,” ucap Hadi.

Perwakilan PT Agro Raya Mas yang hadir dalam RDP pun menjelaskan bahwa saat ini jumlah karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 262 orang.

“Untuk data saat ini 262 orang per November 2025. Untuk izinnya juga ada,” katanya.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Janses Simbolon, melontarkan kata-kata pedas kepada perwakilan PT Agro Raya Mas. Dengan nada tinggi, Janses menyebut PT Agro Raya Mas perusahaan laknat dan menyampaikan data yang salah soal karyawan yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalian Laknat, Laknatullah!! Jangan kalian sampaikan data yang salah disini, saya tahu semua datanya. Saat ini cuma 2 orang yang kalian daftarkan,” cetus Janses.

Janses mengatakan, dirinya terlibat dari awal pembangunan perusahaan tersebut, namun setelah berjalan tidak ada perhatian kepada warga sekitar.

“Dulu sempat ada mediasi dan persetujuan akan ada warga sekitar dipekerjakan. Namun pada kenyataannya hanya 20 orang yang diterima. Selanjutnya dicari kesalahan dan berujung pemecatan kepada 20 orang itu. Jadi saya tahu semua, jangan kalian bohong,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer