Bareskrim Polri Diminta Selidiki Fakta Menyeluruh Penyebab Bencana Ekologis Tapanuli

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – TAPTENG – Pemerhati lingkungan hidup, Dzulfadli Tambunan, mendukung penuh penyelidikan terhadap penyebab dan subyek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir bandang dan longsor Tapanuli.

Namun, Dzulfadli meminta penyidik Bareskrim Polri melakukan pengecekan fakta lapangan secara menyeluruh, dan tidak hanya berfokus pada satu titik bencana. Pasalnya, bencana ekologis yang terjadi melanda wilayah Tapanuli, khususnya Tapanuli Tengah.

“Ini bukan bencana lokal yang hanya menghantam satu desa, tapi beberapa kabupaten. Kita minta Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh pada ruang lingkup yang lebih luas, termasuk wilayah Tukka, Sorkam dan Badiri,” ujar Dzulfadli, Rabu (17/12/2025).

Pria yang telah puluhan tahun bermukim di Kecamatan Sibabangun ini mengumpamakan, banjir bandang yang melanda. Desa Garoga, Tapanuli Selatan, tidak akan terjadi jika banjir bandang tidak menghantam Desa Sibiobio dan Desa Muara Sibuntuon, Tapanuli Tengah.

Artinya, banjir bandang yang meluluhlantakkan ketiga desa bertetangga tersebut saling bertautan.
Puluhan ribu kibik kayu yang berhamburan ke Sungai Garoga sebelumnya hanyut dari Sungai Muara Sibuntuon dan Sungai Sosopan (Sibiobio).

“Penyelidikan tidak boleh hanya fokus penyebab banjir bandang Desa Garoga, tapi juga harus menyasar penyebab banjir Bandang Sibiobio dan Muara Sibuntuon,” tegasnya.

Manurut Dzul, lautan kayu yang luruh dibawa arus sungai pada saat bencana akhir November 2025 lalu, mayoritas besar berasal dari Harangan (Hutan Tapanuli) yang berada di atas 3 desa tersebut. Sungai Muara Sibuntuon dan Sungai Sosopan yang menjadi anak Sungai Garoga berasal dari hutan tersebut.

Pada saat banjir bandang terjadi, Sungai Muara Sibuntuon dan Sungai Sibiobio menghanyutkan puluhan ribu kubik kayu yang akhirnya mendarat di Desa Garoga dan wilayah sekitarnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Sebulan Penuh Tadarusan Bersama Pondok Tahfidz Kamboja di Desa Bandar Klippa Kec Percut Sei Tuan Deli Serdang

Seharusnya penyidik Mabes Polri juga menelusuri kawasan hulu sungai, khususnya hulu Sungai Muara Sibuntuon yang berasal dari Tapanuli Utara, dan hulu Sungai Sosopan yang berasal dari wilayah Tapanuli Selatan.

“Silakan cek langsung ke lapangan. Masih banyak gelondongan kayu yang terdampar di sekitar aliran kedua sungai,” imbuhnya.

Jurnalis salah satu media online nasional ini berharap, penyidik melakukan penegakan hukum sesuai dengan fakta lapangan. Penyidik harus melakukan investigasi secara menyeluruh, untuk mencari sumber sebenarnya dari mana asal muasal puluhan ribu kayu gelondongan.

“Sepertinya ada penggiringan opini yang mengarah pada pembodohan publik, yakni adanya narasi chemtrail yang menjadi penyebab banjir bandang Garoga,” ungkapnya.

Mantan Pemimpin Umum salah satu media cetak lokal ini kembali menekankan, kawasan kilometer 10 hingga kilometer 16 yang notabene merupakan kawasan hutan negara harus menjadi fokus pemeriksaan.

“Jangan hanya melihat yang di bawah saja. Apabila perhitungan hanya dilakukan di wilayah hilir, puluhan ribu kayu yang terdampar di Sungai Garoga dan kebun masyarakat itu berasal dari mana? Bahkan sampai mendarat ke Kota Sibolga. Bagaimana ceritanya ini?” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer