Tahun 2026, OS Belum Miliki SK Dan SPT, Camat Medan Tembung Di Minta Tempatkan P3K PW Untuk Jadi Mandor Sampah

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media meminta kepada Camat Medan Tembung agar jabatan Mandor Sampah diisi oleh P3K Paruh Waktu bukan OS

“Tahun 2026 OS belum ada SPT jadi kita minta Mandor Sampah Kecamatan Medan Tembung di isi oleh P3K Paruh Waktu,” ungkapnya , Kamis (8/1/2026)

Lanjut Rahmad mengatakan dirinya meminta Iqbal Pegawai P3K Paruh Waktu dijadikan Mandor Sampah Kercamatan Medan Tembung

“Iqbal lebih layak dijadikan Mandor Sampah di Kecamatan Medan Tembung karena sudah P3K Paruh Waktu dari pada OS,” katanya

Pegawai PPPK Paruh Waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja tidak penuh waktu (fleksibel), ditujukan untuk menyelesaikan penataan non-ASN, memenuhi kebutuhan instansi dengan anggaran terbatas, dan tetap mendapatkan status ASN, NIP, serta hak-hak seperti jaminan sosial dan kesehatan, meskipun dengan upah disesuaikan anggaran.

Skema ini mengakomodasi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, memberikan kepastian status, dan bisa menjadi jembatan menuju PPPK Penuh Waktu.

Karakteristik Utama
Status: ASN dengan NIP dan SK Pengangkatan, bukan lagi honorer.
Jam Kerja: Fleksibel, umumnya kurang dari penuh waktu (misal, sekitar 4 jam/hari).
Tujuan: Mengatasi penataan non-ASN, keterbatasan anggaran Pemda, dan memastikan keberlanjutan pengabdian.

Gaji & Tunjangan: Diberikan upah sesuai anggaran instansi, bisa lebih rendah dari PPPK penuh waktu, namun tetap mendapatkan hak sosial & kesehatan.

Manfaat
Memberikan kepastian status kepegawaian bagi non-ASN.

Menghindari PHK massal tenaga honorer.
Meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

BACA SELENGKAPNYA:  Selamatkan Sungai Dari Penyempitan, DPRD Medan Di Minta Gunakan Hak Interpelasi Atas "Diamnya" Walikota Terhadap J City Dan City View

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Tapanuli Tengah Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih Hingga Aksi Sosial Untuk Masyarakat
Miris, Jalan “Sejuta Lubang” Di Marelan Di Keluhkan Warga Pengguna Jalan Kota Medan
Buruknya Pelayanan Publik Di Dinas Perkim Kota Medan, Disposisi Sekda Terkait Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan
Enaknya jadi Pejabat Negara, Susul Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Warga Medan Di Tahan 11 Bulan Oleh Imigrasi Sumut, LHP Ombudsman RI Sumut Sebut Mal Administrasi, Walikota Dan DPRD Medan Di Minta Bertindak
PSN Bendungan Lau Si Meme Tak Mampu Atasi Banjir Di Kota Medan, Warga: Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya
Giat Kapolsek Medan Baru Bersama Lurah Madras Hulu, Sholat Subuh Berjamaah Di Lanjutkan Gotong Royong Di Halaman Parkiran Masjid Agung
Blackout Sumatera, Beban Rakyat Bertambah, Genset Dan Sanyo, Krisis Air Bersih di Medan, Direksi Tirtanadi Gak Punya Terobosan

Baca Juga

Senin, 8 Juni 2026 - 23:10 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Dampingi KSAD Resmikan Pipanisasi Air Bersih Hingga Aksi Sosial Untuk Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 21:28 WIB

Miris, Jalan “Sejuta Lubang” Di Marelan Di Keluhkan Warga Pengguna Jalan Kota Medan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:54 WIB

Buruknya Pelayanan Publik Di Dinas Perkim Kota Medan, Disposisi Sekda Terkait Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:20 WIB

Enaknya jadi Pejabat Negara, Susul Ketum KSPSI Jumhur Hidayat, Said Iqbal Dilantik jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:36 WIB

PSN Bendungan Lau Si Meme Tak Mampu Atasi Banjir Di Kota Medan, Warga: Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya

Tajuk Populer