Fungsi Kecamatan Lemah, Berdampak Marak Berdiri Bangunan Menyalahi PBG di ex foto Hory Pasar Merah Ujung Dan Gang Sekata Kecamatan Medan Denai

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Maraknya bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga beresiko terhadap menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan dari sektor perizinan pendirian bangunan dan gedung.

Bagaimana PAD Kota Medan dapat tercapai, apabila oknum developer maupun oknum lain yang mampu membackup bangunan, meskipun belum mengantongi izin.

Seperti bangunan yang terlihat di pasar merah ujung Penambahan ex foto Hory Posisi sebelum jembatan pasar merah ujung Kecamatan Medan Denai.

Dimana bangunan bangunan tersebut berdiri namun menyalahi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin satu unit 3 lantai tapi yang dibangun tak sesuai izin, begitu juga di Gang Sekata.

Dan sangat disayangkan, pihak kelurahan dan kecamatan seolah tidak berdaya menjalankan penindakan terhadap para developer yang diduga seenaknya mendirkan bangunan.

Hal ini menjadi polemik ditengah masyarakat, dimana Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan harus melakukan penindakan pembongkaran terhadap bangunan yang diketahui berdiri tanpa memiliki PBG ataupun izin menyalahi.

Disisi lain, masyarakat melihat banyak bangunan Gedung dan rumah toko sedang dibangun di pinggir jalan utama namun seolah terjadi pembiaran baik dari pihak kelurahan maupun pihak kecamatan. Tentunya ini menimbulkan beragam spekulasi dikalangan masyarakat. Apakah ada dugaan tebang pilih untuk melakukan penindakan terhadap bangunan yang diketahui menyalahi aturan.

BACA SELENGKAPNYA:  Satuan TNI dari Kodam I/BB, Brigif 7/RR Yonif 125 Simbisa, Yonif 122/TS dan PU Balai Wilayah Sungai Sumut Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer